Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp 300.000 sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan SKD. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).
Berikut ini website resmi panitia pelaksana SPMB Politeknik Statistika STIS: SPMB STIS.
Baca juga: Tahapan dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 di dikdin.bkn.go.id
Kemenkumham punya dua sekolah kedinasan, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekim) dan Politeknik Imigrasi (Poltekip).
Melansir laman Catar Kemenkumham, peserta yang mengikuti seleksi tidak dipungut biaya.
Informasi selengkapnya bisa diakses di laman: Catar Kemenkumham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Alur https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.