Kajian atau pengajian yang beriringan dengan kegiatan shalat berjemaah dapat dilakukan dengan mengurangi durasi waktu agar tidak terlalu panjang dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun jika di wilayah tersebut ada kasus positif Covid-19, kajian atau pengajian sebaiknya dilakukan secara daring atau membagikan materi ke jemaah di rumah.
Tidak dianjurkan melakukan kegiatan yang berpotensi menularkan Covid-19 seperti buka dan sahur bersama, tadarus berjemaah, iktikaf, dan kegiatan lainnya.
Takbir Idul Fitri dianjurkan dilaksanakan di rumah masing-masing. Boleh dilakukan di masjid atau mushala selama tak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19.
Namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan, yaitu dilakukan pembatasan jumlah orang dan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19 secara disiplin.
Baca juga: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Maladewa
Kegiatan syiar anak-anak seperti tarawih berjamaah, takjilan maupun takbiran keliling tidak dianjurkan. Pengajian atau syiar lain seperti lomba keagamaan dilakukan secara daring.
Shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya ada pasien positif Covid-19.
Jika tidak warga yang tertular virus corona, shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jemaah yang tidak membawa kerumunan besar.
Adapun protokolnya adalah:
Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan 1442 H untuk 34 Provinsi di Indonesia
Memperbanyak zakat, infak dan sedekah untuk memaksimalkan penyalurannya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19
Memperbanyak istigfar, bertaubat, berdoa kepada Allah dan membaca Al-Quran, zikir dan selawat pada Nabi SAW.
Berbuat baik dan saling menolong antar masyarakat, misalnya mencukupi kebutuhan pokok bagi keluarga yang terdampak secara langsung atau sedang melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: Muhammadiyah Keluarkan 13 Imbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.