KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah merilis pernyataan sikap terkait penanganan Covid-19 di Indonesia pada Senin (21/9/2020).
Pernyataan ini muncul di tengah desakan publik agar pemerintah serius dalam menangani pandemi virus corona yang telah menginfeksi 248.852 orang dan menewaskan 9.677 orang itu.
Dalam pernyataan yang ditandangani Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir, pihaknya meminta agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi secara menyeluruh terkait penanganan Covid-19 selama ini.
Bahkan jika diperlukan, presiden bisa mengambil alih dan memimpin langsung agar penanganan lebih efektif, terarah, dan maksimal.
"Kata kuncinya kebijakan yang tegas dan menyeluruh dalam satu komando penanganan dan pengendalian," kata Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Muhammadiyah menganggap, kehadiran Presiden sangat diperlukan di tengah gejala melemahnya kinerja dan sinergi antar kementerian.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Presiden Bisa Pimpin Langsung Penanganan Covid-19
Selain itu, Presiden juga perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya sehingga tidak menimbulkan liabilitas pemerintahan.
Dalam pernyataan itu, Muhammadiyah meminta kepada para elit politik agar tidak memanfaatkan pandemi virus corona sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.
"Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan, seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif," demikian pernyataan Muhammadiyah.
Di tengah situasi seperti ini, para menteri seharusnya tidak membuat kebijakan kontroversial dan menahan diri untuk tidak menyampaikan penyataan yang meresahkan.
Baca juga: Muhammadiyah: Presiden Perlu Mengevaluasi Para Menteri soal Penanganan Covid-19
Muhammadiyah juga meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lebih fokus pada pengawasan terkait penggunaan dana penanganan Covid-19.
Selain itu, pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, seperti RUU Omnibus Law sebaiknya ditunda.
"Sudah saatnya anggota DPR dan elit politik lainnya menunjukkan tanggung jawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah
bangsa yang bersifat mendesak dan darurat," kata pernyataan itu.
Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Muhammadiyah menyarankan agar pemerintah menunda pelaksanannya hingga keadaan memungkinkan.
Penundaan itu dilakukan demi melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah timbulnya klaster baru Covid-19.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.