Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Poin Tuntunan Ibadah Bulan Ramadhan 1442 H dari Muhammadiyah

Kompas.com - 31/03/2021, 07:32 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

6. Pelaksanaan kajian

Kajian atau pengajian yang beriringan dengan kegiatan shalat berjemaah dapat dilakukan dengan mengurangi durasi waktu agar tidak terlalu panjang dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun jika di wilayah tersebut ada kasus positif Covid-19, kajian atau pengajian sebaiknya dilakukan secara daring atau membagikan materi ke jemaah di rumah.

7. Buka puasa bersama, sahur bersama, iktikaf, tadarus

Tidak dianjurkan melakukan kegiatan yang berpotensi menularkan Covid-19 seperti buka dan sahur bersama, tadarus berjemaah, iktikaf, dan kegiatan lainnya.

8. Takbir Idul Fitri

Takbir Idul Fitri dianjurkan dilaksanakan di rumah masing-masing. Boleh dilakukan di masjid atau mushala selama tak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19.

Namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan, yaitu dilakukan pembatasan jumlah orang dan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19 secara disiplin.

Baca juga: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Maladewa

9. Kegiatan anak-anak

Kegiatan syiar anak-anak seperti tarawih berjamaah, takjilan maupun takbiran keliling tidak dianjurkan. Pengajian atau syiar lain seperti lomba keagamaan dilakukan secara daring.

10. Shalat Idul Fitri

Shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya ada pasien positif Covid-19.

Jika tidak warga yang tertular virus corona, shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jemaah yang tidak membawa kerumunan besar.

Adapun protokolnya adalah:

  • Shalat dengan saf berjarak.
  • Shalat menggunakan masker.
  • dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir.
  • Mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun dan lain-lain.

Baca juga: Jadwal Puasa Ramadhan 1442 H untuk 34 Provinsi di Indonesia

11. Zakat, Infak, dan sedekah

Memperbanyak zakat, infak dan sedekah untuk memaksimalkan penyalurannya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19

12. Istigfar, bertaubat, berdoa

Memperbanyak istigfar, bertaubat, berdoa kepada Allah dan membaca Al-Quran, zikir dan selawat pada Nabi SAW.

13. Berbuat baik

Berbuat baik dan saling menolong antar masyarakat, misalnya mencukupi kebutuhan pokok bagi keluarga yang terdampak secara langsung atau sedang melakukan isolasi mandiri.

 Baca juga: Muhammadiyah Keluarkan 13 Imbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com