Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Teror Debt Collector Tagih Pinjaman Online, Ini Respons OJK

Kompas.com - 07/03/2021, 18:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Viral di media sosial Twitter seorang warganet mengaku dirinya diancam oleh debt collector pinjaman online.

Ancaman itu bermula ketika ia menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang menagih utang temannya.

Pelaku mengancam korban dengan menggunakan foto anaknya yang diambil dari foto profil WhatsApp.

Twit tersebut dicuitkan oleh akun @ordinarywmnn pada 1 Maret 2021 lalu.

"Halo @KPAI_official @TMCPoldaMetro Mohon ditindak atas tindakan ancaman yang dilakukan oleh Debt Collector (pinjaman online) ini. bermula ketika saya terima chat dari nomor tidak dikenal (debt collector) yang menagih hutang TEMAN saya, dan berujung dia ancam pakai foto anak saya," tulis dia.

Hingga saat ini, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 10,7 ribu kali dan disukai oleh 19,5 ribu warganet.

Baca juga: Waspada Maraknya Pinjaman Online saat Pandemi Corona, Simak Tips dari OJK Berikut Ini...

Respons OJK

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, pihaknya mengutuk keras tindakan pelaku debt colector pinjaman online yang disertai dengan ancaman kepada debitur.

"Di sisi lain kami sangat prihatin dengan perilaku debitur yang meminjam pada pinjaman online ilegal yang menyebabkan orang lain ikut mendapatkan ancaman," kata Tongam kepada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).

Ia juga mendorong masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjaman online dengan teror, intimidasi atau ancaman agar segera melapor ke polisi untuk dilakukan proses hukum.

Pasalnya, tindakan pelaku debt collector tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas.

Tongam mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan pinjaman online ilegal.

Menurut dia, ada kerugian besar yang menanti peminjam, seperti bunga tinggi, fee besar, dan jangka waktu pendek.

Selain itu, penagihan tidak beretika, dan juga teror kepada semua kontak yang ada di ponsel.

"Teman-teman peminjam menjadi sasaran penagihan karena peminjam ini dengan enaknya memberikan izin kepada pelaku pinjaman online utk mengakses semua kontak di ponselnya," jelas dia.

Untuk memberantas maraknya pinjaman online ilegal, ia menyebut peran masyarakat sangat dibutuhkan.

Sebab, pinjaman online ilegal hanya akan berhenti apabila tidak ada masyarakat yang akses.

Baca juga: Marak Promosi Pinjaman Online, Ini yang Perlu Anda Ketahui agar Tak Tertipu

Patroli siber

Satgas Waspada Investasi bersama Kemenkominfo terus melakukan cyber patroli dan memblokir aplikasi situs pinjaman online ilegal setiap hari.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman, Tongam menyarankan agar meminjam dari fintech lending yang terdaftar di OJK.

"Masyarakat punya pilihan untuk meminjam dari fintech lending yg terdaftar atau berizin di OJK. Daftarnya bisa dilihat di website ojk.go.id," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com