KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 telah resmi ditutup pada Jumat (26/2/2021) pukul 12.00 WIB.
Setelah ditutup, sejumlah warganet banyak yang menanyakan tentang perubahan status di dashboard Kartu Prakerja menjadi "sedang diproses".
Status tersebut berubah dari awalnya "sedang dievaluasi".
Salah satunya, pertanyaan tersebut diunggah oleh akun Facebook Lhean di grup Facebook KARTU PRAKERJA, Jumat (26/2/2021) pukul 17.59 WIB.
"Skrang berubah statusnya Sedang diproses bukan dievaluasi. Ada yg sama?," tulisnya.
Pengguna lainnya juga membagikan unggahan dan menyebut jika status berubah menjadi "sedang diproses", tandanya akan lolos.
Unggahan yang dibagikan di grup Facebook INFO KARTU PRAKERJA & LOWONGAN KERJA itu ramai dikomentari setidaknya 830 kali oleh sesama warganet lainnya.
"Yang tulisannya sudah berubah menjadi diproses positif lolos," tulis akun Facebook Putra Santoso, Jumat (26/2/2021) pukul 18.53 WIB.
Baca juga: Waspada Joki Prakerja Mulai Rp 300 Ribu, Ini Kata PMO Prakerja
Baca juga: Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 pada 2 atau 3 Maret 2021
Bagaimana penjelasan pengelola Prakerja? Apa arti dari perubahan status ini?
Head of Communication PMO Kartu Praekerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, memang terjadi perubahan istilah status di dashboard Kartu Prakerja.
Awalnya, istilah status yang digunakan adalah "sedang dievaluasi". Kini, berubah menjadi "sedang diproses".
Ia mengatakan, perubahan istilah tersebut agar masyarakat lebih dapat memahami.
"Kalau dikatakan 'sedang dievaluasi' seakan-akan ada peran manusia sehingga muncullah orang-orang yang menawarkan jasa menjamin kelolosan," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Padahal, lanjut Louisa, seluruh proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem.
"Oleh karena itu diganti menjadi 'sedang diproses'," ungkap dia.