Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Sanksi bagi yang Menolak Divaksin Bisa Sebabkan Polemik

Kompas.com - 15/02/2021, 20:30 WIB
Rendika Ferri Kurniawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebagai upaya menyukseskan program vaksinasi Covid-19, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan aturan yang salah satunya berisi sanksi bagi warga yang menolak divaksin.

Sanksi tersebut terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. 

Disebutkan, sanksi bagi warga yang menolak divaksin di antaranya berupa denda atau penghentian pemberian bantuan sosial.

Baca juga: Simak, Menolak Divaksin Covid-19 Bisa Didenda hingga Tak Dapat Bansos

Potensi sebabkan polemik

Beragam tanggapan muncul setelah adanya aturan tersebut, terutama mengenai pemberian sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksin. 

Epidemiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto menilai, pemerintah perlu mengkomunikasikan secara hati-hati kepada masyarakat terkait aturan tersebut.

Sebab kebijakan tersebut bisa menyebabkan polemik baru dan keberterimaan vaksin di masyarakat.

Baca juga: Naskah Lengkap Dua Perpres Vaksinasi Covid-19

"Kita harus mengkomunikasikan itu secara hati-hati dengan masyarakat. Yang kita kedepankan adalah kewajiban bersama untuk masyarakat. Kalau mengedepankan sanksi dan ancamannya, khawatir akan menimbulkan sesuatu yang kontra produktif," kata Tonang kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Sanksi administratif

Dijelaskan, soal sanksi bagi warga yang menolak divaksin diatur dalam Pasal 13A ayat 4, menetapkan penerima vaksin yang tidak mau mengikuti vaksinasi akan dikenakan sanksi administratif.

Sanksi administratif ini berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan atau denda.

Baca juga: Perpres Baru Jokowi soal Vaksin Corona: Atur Sanksi, Kompensasi, hingga Penunjukan Langsung

Keberhasilan vaksinasi

Tonang juga mengatakan, keberhasilan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia menurutnya bisa ditentukan oleh dua faktor. Yakni kualitas program dan keberterimaan dari masyarakat.

Kualitas program menyangkut ketersediaan vaksin dan pelaksanaannya, sedangkan keberterimaan dari masyarakat adalah respons masyarakat akan vaksin.

"Dua hal ini menjadi yang utama. Khawatir saya akan muncul polemik baru, mengganggu keberterimaan dari masyarakat. Dua titik itu yang harus hati-hati, supaya tak ada pukulan balik," ujarnya.

Tonang menambahkan, apabila terjadi kurangnya dukungan masyarakat pada program vaksinasi yang dilakukan pemerintah, maka kondisi tersebut akan berbahaya.

Program vaksinasi baru dikatakan berhasil apabila target cakupan vaksinasi minimal terpenuhi, sehingga dapat tercapai kekebalan komunal.

"Program vaksinasi untuk bayi-bayi saja juga ada target cakupan vaksinasi minimal. Kalau tidak, beresiko tak tercapai kekebalan komunal," tuturnya.

Baca juga: Ini Rahasia Kesuksesan Program Vaksin Massal di Inggris

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com