Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Kasus Covid-19, Korea Selatan Kembali Perketat Pembatasan

Kompas.com - 17/11/2020, 20:55 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korea Selatan memperkuat langkah pembatasan di tengah lonjakan kasus virus corona yang kembali terjadi.

Perdana Menteri Korsel Chung Sye-kyun memperingatkan diperlukan tindakan yang cepat untuk menghindari krisis yang dapat timbul saat datangnya masa flu musim dingin.

Mengutip The Guardian, Selasa (17/11/2020), Korsel telah dipuji atas keberhasilannya untuk mencegah wabah Covid-19 yang serius dengan kombinasi pengetesan massal, pelacakan, dan isolasi, serta menjaga jarak fisik dan penggunaan masker.

Keputusan memperketat pembatasan ini dilakukan usai otoritas kesehatan melaporkan lebih dari 200 infeksi baru selama empat hari berturut-turut.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Korea Selatan Denda Warganya yang Tak Pakai Masker

Mencegah krisis lebih lanjut

Pemerintah Korsel mengumumkan 230 kasus baru virus corona. Penambahan itu membuat total kasus Covid-19 di Korsel menjadi 28.999 kasus.

Meski begitu, jumlah total kasus kematian tidak berubah, yakni sebanyak 497 kasus.

"Upaya mencegah virus corona yang kita lakukan tengah menghadapi krisis dan situasinya cukup serius di wilayah metropolitan Seoul," kata PM Chung Sye-kyun.

Sye-kyun mengatakan keputusan pembatasan lebih ketat ini akan berdampak pada kehidupan sehari-hari.

"Akan tetapi, kita semua tahu dari pengalaman yang sudah ada, bahwa akan terjadi krisis yang lebih besar jika kita tidak bertindak sekarang," tuturnya.

Baca juga: Korea Selatan Revisi Kebijakan Penanganan Covid-19 Jadi 5 Level

Identifikasi klaster

Para petugas berwenang mengidentifikasi klaster Covid-19 di perkantoran, fasilitas medis, dan perkumpulan-perkumpulan kecil di wilayah berpopulasi padat di Seoul.

Menurut agensi berita Yonhap, langkah pembatasan tingkat 1,5, yaitu terendah kedua dengan rentang skala 5, akan berlaku di Seoul pada Kamis (19/11/2020).

Dalam tingkat ini, tidak akan ada pembatasan baru pada kebanyakan aktivitas sehari-hari.

Akan tetapi, tempat-tempat dan kegiatan yang dianggap memiliki risiko tinggi harus mengimplementasikan langkah yang lebih ketat.

Kemudian, kampanye-kampanye atau acara politik, konser, dan festival tidak boleh lebih dari 100 orang.

Gereja, yang sebelumnya telah diidentifikasi sebagai sumber beberapa klaster besar Covid-19, dan acara olahraga harus menaati 30 persen dari kapasitas ruangan.

Sementara, ruang kelas di sekolah harus diisi tidak lebih dari dua pertiga kapasitasnya.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDA) memperingatkan penularan dapat menjadi semakin cepat menjelang musim flu.

Selain itu, KCDA juga mengidentifikasi waktu akhir tahun dan ujian masuk universitas nasional yang akan diadakan awal bulan depan sebagai faktor risiko penyebaran Covid-19 yang potensial. 

Baca juga: Obat Asal Korea Selatan Diklaim Percepat Waktu Pemulihan Pasien Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com