KOMPAS.com - Penyebaran dan penularan virus corona bisa terjadi melalui percikan droplet dari mereka yang positif Covid-19 dan menempel di permukaan benda atau terpapar di udara.
Dengan potensi penyebaran virus corona melalui udara, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan taat protokol kesehatan, terutama ketika berada di ruang tertutup dengan ventilasi kurang baik.
Hal ini juga diungkapkan oleh Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.
Klaster penularan covid-19 berpeluang lebih besar terjadi di dalam rumah, rumah kos, asrama; Pada tempat kegiatan komunitas yang banyak orang berkerumun, dalam ruangan dg ventilasi kurang baik. Juga mobilitas penduduk meningkatkan risiko penularan. Perilaku 3M mengurangi risiko. pic.twitter.com/NbJNCcMmZc
— Juru Wabah (@drpriono1) October 23, 2020
Saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu, Pandu mengatakan, tidak ada patokan berapa jam virus dapat bertahan di tempat atau ruang yang tertutup.
"Sebenarnya jam itu kan relatif, tapi lama bisa beberapa jam karena angka itu bervariasi ada yang bilang 6 jam, ada yang bilang 4 jam tergantung seberapa banyak virusnya," ujar Pandu.
Pandu mengatakan, potensi penularan berkurang ketika si pembawa virus tidak berbicara, bersin, batuk, dan mematuhi protokol kesehatan.
Ia mengingatkan, penularan terjadi melalui droplet yang mengandung virus dan melayang-layang di udara pada ruangan tanpa ventilasi yang baik.
"Jadi, bukan virusnya (yang menularkan). Nah dropletnya ini, karena virus kan tidak bisa jalan-jalan," ujar Pandu.
Menurut dia, ketika droplet masih berada di udara di ruangan tertutup atau tidak berventilasi baik dan terhirup orang lain, di situlah terjadi proses penularan.
"Nah yang melayang-layang itu, kalau ada orang yang berbicara dan kita di situ enggak pakai masker, bisa terinfeksi," lanjut dia.
Baca juga: Alami Gelombang Ketiga, Jepang Laporkan 1.054 Kasus Corona dalam Sehari
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan