KOMPAS.com - Penyelenggaran ibadah umrah dalam masa pandemi Covid-19 akan segera memasuki tahap ketiga pada 1 November 2020.
Pada tahap ketiga ini, pemerintah Arab Saudi akan mulai memberlakukan kapasitas jemaah sebanyak 100 persen.
Jumlah tersebut termasuk jemaah dari luar wilayah Saudi, yaitu dari negara-negara yang dinilai tidak berisiko secara kesehatan, kaitannya dengan pencegahan penularan Covid-19.
Untuk itu, sebelum pembukaan umrah tahap ketiga ini, akan diawali pengumuman daftar negara yang diperbolehkan memberangkatkan jemaahnya.
Indonesia sendiri masih menunggu pengumuman daftar tersebut.
Baca juga: Umrah Tahap 3 Dibuka 1 November 2020, Ada Potensi Kenaikan Biaya
Melansir keterangan resmi dari Kementerian Agama RI, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fahurahman mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema perlindungan jika jemaah Indonesia diizinkan berangkat umrah.
"Bapak Menteri Agama memberi arahan agar kami menyiapkan skema perlindungan, pelayaan, dan pembinaan. Yang penting kami siap ketika Indonesia diperbolehkan kirim jemaah. Karena ini bagian dari pelayanan," kata Oman, Sabtu (24/10/2020).
Oman mengungkapkan, pihaknya telah melakukan finalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di masa pandemi.
Sebelumnya, RKMA ini juga sudah dibahas dengan para stakeholders, termasuk kementerian/lembaga terkait dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Ada beberapa hal yang diatur dalam RKMA ini antara lain sebagai berikut:
"Ada juga persyaratan bebas Covid-19, sehingga ada protokol tertentu yang harus diterapkan. Ini kami siapkan, termasuk protokol pada setiap aspek layanan, transportasi, konsumsi, dan akomodasi," jelasnya.
Baca juga: Shalat Berjamaah Kembali Digelar di Masjidil Haram Setelah 7 Bulan
Oman memastikan bahwa skema perlindungan tersebut disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah Arab Saudi.
Menurut Oman, Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan edaran terkait umrah di masa pandemi ini.
Edaran tersebut antara lain mengatur sejumlah hal antara lain:
"Intinya, Kemenag siapkan mitigasi sesuai kebijakan Saudi. Sekarang kami menunggu daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah mulai 1 November mendatang," kata Oman.
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah terkait perkembangan kebijakan Arab Saudi.
"Setiap kebijakan baru yang dikeluarkan Saudi akan diinformasikan ke publik agar menjadi perhatian bersama," tambah Oman.
Baca juga: Lebih dari 36.000 Jemaah Telah Selesai Jalani Umrah Tahap Pertama
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.