Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/10/2020, 19:45 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyelenggaran ibadah umrah dalam masa pandemi Covid-19 akan segera memasuki tahap ketiga pada 1 November 2020. 

Pada tahap ketiga ini, pemerintah Arab Saudi akan mulai memberlakukan kapasitas jemaah sebanyak 100 persen.

Jumlah tersebut termasuk jemaah dari luar wilayah Saudi, yaitu dari negara-negara yang dinilai tidak berisiko secara kesehatan, kaitannya dengan pencegahan penularan Covid-19.

Untuk itu, sebelum pembukaan umrah tahap ketiga ini, akan diawali pengumuman daftar negara yang diperbolehkan memberangkatkan jemaahnya.

Indonesia sendiri masih menunggu pengumuman daftar tersebut. 

Baca juga: Umrah Tahap 3 Dibuka 1 November 2020, Ada Potensi Kenaikan Biaya

Skema perlindungan jemaah 

Melansir keterangan resmi dari Kementerian Agama RI, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fahurahman mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema perlindungan jika jemaah Indonesia diizinkan berangkat umrah.

"Bapak Menteri Agama memberi arahan agar kami menyiapkan skema perlindungan, pelayaan, dan pembinaan. Yang penting kami siap ketika Indonesia diperbolehkan kirim jemaah. Karena ini bagian dari pelayanan," kata Oman, Sabtu (24/10/2020).

Oman mengungkapkan, pihaknya telah melakukan finalisasi Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di masa pandemi.

Sebelumnya, RKMA ini juga sudah dibahas dengan para stakeholders, termasuk kementerian/lembaga terkait dan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Ada beberapa hal yang diatur dalam RKMA ini antara lain sebagai berikut: 

  1. Kriteria jemaah,
  2. Protokol kesehatan,
  3. Kemungkinan karantina.

"Ada juga persyaratan bebas Covid-19, sehingga ada protokol tertentu yang harus diterapkan. Ini kami siapkan, termasuk protokol pada setiap aspek layanan, transportasi, konsumsi, dan akomodasi," jelasnya.

Baca juga: Shalat Berjamaah Kembali Digelar di Masjidil Haram Setelah 7 Bulan

Mitigasi sesuai kebijakan Saudi

Dalam foto yang dirilis oleh Kementerian Media Saudi ini, sejumlah jemaah haji berdoa dalam ritual pertama haji, karena mereka menjaga jarak sosial untuk membatasi paparan dan potensi transmisi virus corona, di Masjidil Haram di kota suci Muslim di kota itu. Mekah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli 2020.AP Dalam foto yang dirilis oleh Kementerian Media Saudi ini, sejumlah jemaah haji berdoa dalam ritual pertama haji, karena mereka menjaga jarak sosial untuk membatasi paparan dan potensi transmisi virus corona, di Masjidil Haram di kota suci Muslim di kota itu. Mekah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli 2020.

Oman memastikan bahwa skema perlindungan tersebut disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah Arab Saudi.

Menurut Oman, Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan edaran terkait umrah di masa pandemi ini.

Edaran tersebut antara lain mengatur sejumlah hal antara lain: 

  1. Akomodasi atau kamar hotel maksimal diisi dua orang dengan jarak tempat tidur minimal dua meter
  2. Tidak ada layanan konsumsi dengan model prasmanan.
  3. Usia jemaah dibatasi, yaitu maksimal 50 tahun dan harus bebas Covid-19.
  4. Proses pendaftaran jemaah umrah dikontrol melalui sistem Itamarna yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi dan dikoordinasikan dengan PPIU.

"Intinya, Kemenag siapkan mitigasi sesuai kebijakan Saudi. Sekarang kami menunggu daftar negara mana saja yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah mulai 1 November mendatang," kata Oman.

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah terkait perkembangan kebijakan Arab Saudi.

"Setiap kebijakan baru yang dikeluarkan Saudi akan diinformasikan ke publik agar menjadi perhatian bersama," tambah Oman.

Baca juga: Lebih dari 36.000 Jemaah Telah Selesai Jalani Umrah Tahap Pertama

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sempat Tak Terdeteksi Radar, Ilmuwan Temukan Gunung Api Setinggi 9 Kilometer di Planet Mars

Sempat Tak Terdeteksi Radar, Ilmuwan Temukan Gunung Api Setinggi 9 Kilometer di Planet Mars

Tren
7 Makanan yang Perlu Dihindari Saat Berbuka Puasa Menurut Ahli Gizi

7 Makanan yang Perlu Dihindari Saat Berbuka Puasa Menurut Ahli Gizi

Tren
DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada

DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada

Tren
Viral, Video Ayam Gundul Hidup Tanpa Bulu, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Viral, Video Ayam Gundul Hidup Tanpa Bulu, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Minum Tablet Tambah Darah Diklaim Ampuh Cegah Lemas Saat Puasa, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Minum Tablet Tambah Darah Diklaim Ampuh Cegah Lemas Saat Puasa, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Tren
Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Tren
2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

Tren
Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Tren
Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Tren
Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com