Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Sistem Pemilu di AS, Menang Banyak Suara Rakyat Bukan Jaminan Jadi Presiden

Kompas.com - 03/11/2020, 20:30 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warga Amerika Serikat (AS) akan memilih calon pemimpinnya untuk empat tahun ke depan pada Selasa (3/11/2020) waktu setempat.

Pada pemilihan kali ini, ada dua calon presiden yang bertarung, yaitu petahana Donald Trump yang mewakili Partai Republik dan Joe Biden yang mewakili Partai Demokrat.

Seluruh warga AS yang berusia di atas 18 tahun berhak untuk memberikan suara dalam pemilihan presiden tersebut.

Namun, calon presiden yang memperoleh suara terbanyak dari rakyat tidak otomatis menjadi pemenang.

Walau memilih calon presiden, sebenarnya pada tahap ini, warga AS baru menentukan jumlah pemilih untuk maju lagi ke tahap akhir, yaitu Electoral College.

Untuk itu, kemenangan akhir presiden sebenarnya ditentukan oleh badan ini.

Baca juga: Pilpres Amerika: Jadwal, Pengumuman, dan Waktu Pelantikan Presiden

Lantas, bagaimana mekanismenya?

Electoral College

Melansir CBC, 26 Oktober 2020, Electoral College termasuk dalam tahapan pemilihan presiden AS. 

Sistem ini berbeda dengan republik lain di mana suara rakyat langsung menentukan kandidat presiden yang menang.

Jumlah electors dalam "Electoral College" di setiap negara bagian sama dengan jumlah anggota kongres yang dimiliki oleh negara bagian tersebut.

Setiap elektor dalam badan ini memberikan satu suara setelah pemilihan umum dilakukan. Total ada sebanyak 538 suara elector.

Oleh karena itu, untuk memenangkan sebuah pemilihan, kandidat harus memperoleh lebih dari setengah suara.

Kandidat elector ditentukan partai politik di setiap negara bagian yang membuat daftar calon pemilih beberapa saat setelah pemilihan umum dilakukan. 

Biasanya, partai membuat daftar calon pemilih di konvensi negara bagian mereka untuk memilih saat pemungutan suara dari komite pusat partai. 

Partai politik sering memilih individu yang memiliki dedikasi terhadap partai politik terkait.

Saat pemilihan, nama para calon elector di surat suara biasanya tertera di bawah nama calon presiden, tapi bisa tidak, tergantung pada prosedur pemilihan dan format surat suara di setiap negara bagian.

Baca juga: Peta dan Analisis Swing State di Pemilu Presiden AS 2020

Sistem pemilihan

Mengutip Kompas.com, 48 negara bagian di AS, ditambah wilayah khusus ibu kota District of Columbia menerapkan prinsip winner takes all dalam proses pemungutan suara.

Dalam prinsip ini, kandidat yang bisa memperoleh suara terbanyak di suatu negara bagian akan mengambil seluruh suara di negara bagian itu, termasuk dari mereka yang tidak memilihnya.

Namun demikian, prinsip tersebut tidak berlaku di dua negara bagian, yaitu Nebraska dan Maine.

Kedua negara bagian tersebut menerapkan prinsip proporsional di mana jumlah suara elector yang didapat capres hanya dihitung sesuai yang mereka dapat.

Konstitusi atau UU di tingkat Federal (negara) sendiri tidak mewajibkan para elector untuk memberikan suara menurut hasil pemilihan umum (popular vote) di negara bagian mereka.

Meski begitu, beberapa negara bagian mengharuskan elector memberikan suara mereka sesuai dengan suara mayoritas masyarakat.

Baca juga: H-2 Pemilu AS, Trump atau Biden yang Unggul dalam Jajak Pendapat?

Kandidat pemenang popular vote bisa kalah

Dengan sistem pemilihan yang berlaku ini, seorang kandidat dapat kalah meski menang pada suara mayoritas rakyat (popular vote).

Artinya, apa pun hasil dari popular vote, kandidat yang memperoleh 270 atau lebih suara pada Electoral College akan menang.

Kondisi ini terjadi pada tahun 2016, yaitu saat Trump memenangkan mayoritas suara di Electoral College meski kalah jauh dari Hillary Clinton pada popular vote.

Sebelumnya, kondisi serupa juga terjadi pada tahun 2000, yaitu saat kandidat Demokrat Al Gore mengalahkan kandidat Republik George W. Bush dalam popular vote dengan lebih dari 500.000 suara.

Akan tetapi, saat itu, Bush berhasil memenangkan suara di Electoral College dan menang.

Baca juga: Trump atau Biden, Siapa Capres AS yang Lebih Menguntungkan Indonesia?

Tidak ada capres pemenang suara mayoritas 

Sementara, jika tidak ada kandidat yang memperoleh suara mayoritas dari Electoral College, pemilihan presiden pun diserahkan ke Kongres.

Mengutip Arsip Nasional AS, dalam hal Electoral College tidak memperoleh selisih suara untuk menentukan pemenang pemilu, tugas memilih presiden pun akan diserahkan ke DPR.

DPR akan memilih calon presiden yang memperoleh suara terbanyak di Electoral College.

Masing-masing delegasi negara bagian di DPR memiliki satu suara dan memiliki keleluasaan untuk menentukan cara memberikan suara. 

Seorang capres harus mendapatkan setidaknya 26 suara negara bagian untuk bisa dinyatakan menang. 

Apabila DPR diberi tugas memilih presiden saat pemenang tidak bisa didapat dari Electoral College, Senat bertugas memilih wakil presiden.

Setiap senator memberikan satu suara untuk calon wakil presiden. Karenanya, seorang kandidat wakil presiden harus memperoleh setidaknya 51 suara Senat untuk bisa dinyatakan menang.

Jika DPR gagal memilih presiden hingga datangnya hari pelantikan pada 20 Januari, wakil presiden terpilih dari proses Senat akan menempati posisi presiden hingga berakhirnya kebuntuan di DPR.

Baca juga: Prediksi Pilpres AS: Joe Biden Superior, tapi Trump Punya Senjata Pamungkas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Anda Latihan Beban Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com