KOMPAS.com - Pemerintah memberi berbagai bantuan di tengah pandemi Covid-19 pada masyarakat.
Adapun salah satu program bantuan yang masih berlangsung adalah BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Bagi yang terpilih akan mendapatkan uang sebesar Rp 2,4 juta yang dikirimkan ke rekening penerima.
Baca juga: Pendaftar BPUM Capai 28 Juta Orang, Bagaimana Tahapan Seleksinya?
Program BPUM dimulai sejak Agustus 2020. Namun rencananya program itu akan diperpanjang hingga 2021.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia Teten Masduki mengatakan program itu dikaji untuk diberikan pada 2021.
"Iya memang itu sudah diminta oleh pak Presiden untuk dikaji untuk kemungkinan diperpanjang tahun depan, karena usaha mikro kemungkinan masih berat sampai kuartal 1 tahun depan," katanya pada Kompas.com, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Belum Dapat Bantuan Subidi Upah, Bagaimana Cara Mengadukannya?