KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Pendaftaran BLT UMKM atau yang lebih dikenal dengan Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) tersebut dibuka hingga akhir November 2020.
BPUM merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.
Adapun besarannya adalah Rp 2,4 juta dan diberikan dalam sekali pencairan.
Kuota penerima yang disediakan adalah 3 juta orang.
Baca juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Cara Mengeceknya
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menyebutkan pendaftar BPUM telah melebihi kuota 3 juta orang.
"Sebenarnya kalau data kita sudah lebih banyak daripada calon penerima. Dari 28 juta data yang masuk, yang clean and clear sudah 15 juta," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/10/2020).
Dari data yang masuk, pihaknya akan memprioritaskan kelompok-kelompok rentan.
Mereka antara lain, orang-orang yang tinggal di luar pulau Jawa atau yang memiliki usaha mikro (usaha kecil) dan bisa membuktikan usahanya.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Banpres Produktif atau BLT UMKM
Lalu bagaimana menyeleksi penerima BPUM?
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan