Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Berikut Pernyataan Bank Dunia soal UU Cipta Kerja

Kompas.com - 17/10/2020, 17:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Keduanya menggambarkan adanya pertentangan pada UU tersebut.

Pada berita yang diturunkan pada 2 Oktober, omnibus law juga disebut sebagai ominbus bill.

"Pendukung omnibus bill mengatakan akan menarik investor dengan memangkas regulasi bisnis, mempercepat persetujuan proyek, dan menghilangkan banyak persyaratan perizinan," tulis New York Times, 2 Oktober.

Baca juga: INFOGRAFIK: Rekam Jejak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Selain itu juga menuliskan hanya dua parpol yang tidak setuju dengan disahkannya UU itu.

"Dengan dukungan tujuh dari sembilan parpol Parlemen, anggota parlemen dengan mudah mengesahkan ukuran stimulus 905 halaman yang bertujuan untuk menarik investasi dengan memangkas peraturan yang terdapat di hampir 80 undang-undang terpisah," tulis New York Times (5/10/2020).

Seputar UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR mendapat pro kontra di tengah masyarakat.

Sesudah pengesahan, sejumlah aksi demo memprotes UU tersebut terjadi di beberapa daerah.

UU tersebut diprotes karena beberapa alasan, di antaranya karena pasal-pasal di dalamnya dinilai merugikan para buruh.

Baca juga: Disorot karena Sahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Apa Tugas dan Wewenang DPR?

Mengutip Kompas.com (17/10/2020) Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengatakan, publik saat ini lebih percaya dengan konten terkait UU Cipta Kerja yang beredar di media sosial, padahal menurutnya beberapa informasi yang tersebar adalah hoaks.

"Saya juga susah menjelaskan kepada publik karena kita lebih percaya dengan dunia medsos, yang beredar di media sosial," kata Irfan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/10/2020).

Menurut Irfan beberapa hal yang masuk dalam kategori hoaks di antaranya soal ketiadaan pesangon bagi pekerja yang terkena PHK hingga hak cuti.

"Banyak informasi yang kita dapatkan di medsos tentang hal-hal yang negatif, apalagi tentang klaster ketenagakerjaan. Terkait misalnya pesangon tidak ada lagi, cuti, dan sebagainya," tutur Irfan.

Baca juga: Simak, Ini Tata Cara dan Syarat Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

Selain itu, sejak resmi disahkan menjadi UU pada 5 Oktober lalu, keberadaan draf UU Cipta Kerja menjadi pertanyaan.

Sebab, baik publik maupun anggota DPR belum dapat mengakses naskah UU tersebut.

Sebelumnya, pimpinan Badan Legislasi sempat membagikan draf RUU Cipta Kerja dengan nama penyimpanan " 5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja-Paripurna" kepada awak media . Disebutkan dokumen setebal 905 halaman itu yang disebut disahkan di dalam rapat paripurna.

Namun pada Senin (12/10/2020) pagi, beredar draf lain dengan nama penyimpanan " RUU CIPTA KERJA-KIRIM KE PRESIDEN" setebal 1.035 halaman. Selanjutnya pada Senin malam, beredar draf berbeda setebal 812 halaman dengan nama penyimpanan "RUU CIPTA KERJA - PENJELASAN".

Baca juga: 5 Fakta RUU HIP, Diusulkan DPR RI hingga Ditolak Berbagai Pihak

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sejumlah Poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Menuai Sorotan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Tren
Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan 'Junk Food'

Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan "Junk Food"

Tren
Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

Tren
5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com