Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelombang Protes Terus Berlangsung, PM Thailand Menolak Mundur

Kompas.com - 17/10/2020, 11:47 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa besar tengah berlangsung di Bangkok, Thailand, sejak Kamis (15/10/2020).

Aksi itu melibatkan sedikitnya 10.000 orang, kebanyakan mahasiswa dan pelajar.

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, amandemen konstitusi, dan reformasi Kerajaan Thailand.

Dilansir dari AP News, Sabtu (17/10/2020), unjuk rasa berujung kericuhan terjadi pada Jumat (16/10/2020) malam, ketika polisi mencoba membubarkan massa dengan menggunakan meriam air dan gas air mata.

Akibat tembakan meriam air dan gas air mata, para demonstran berhasil dipukul mundur, dan polisi mulai mengambil alih lokasi unjuk rasa.

Sebagian besar peserta aksi mencari tempat berlindung di Universitas Chulalongkorn yang berada di dekat lokasi unjuk rasa.

Pernyataan resmi dari kepolisian Thailand mengatakan, beberapa pengunjuk rasa dan polisi terluka ketika pembubaran paksa dilakukan, sementara tujuh orang demonstran telah ditangkap.

Namun, seorang anggota parlemen oposisi, Pita Limjaroenrat, menyebutkan jumlah orang yang ditangkap mencapai 100 orang.

Baca juga: Kemenlu Sebut WNI di Thailand dalam Kondisi Aman

PM Thailand menolak mundur

Prayuth Chan-ocha Reuters Prayuth Chan-ocha
PM Prayuth Chan-ocha pada Jumat (16/10/2020) mengatakan, ia tidak memiliki rencana untuk mengundurkan diri.

Dia menganggap dirinya tidak melakukan kesalahan apa pun.

Prayuth menyebutkan, pemerintahannya berharap dapat menghentikan keadaan darurat sebelum 30 hari.

"Jika situasinya membaik dengan cepat," kata Prayuth.

Pemerintah Prayuth telah mengeluarkan dekrit darurat untuk wilayah ibu kota pada Kamis, (15/10/2020).

Keadaan darurat melarang pertemuan publik lebih dari lima orang dan melarang penyebaran berita yang dianggap mengancam keamanan nasional.

Dekrit ini juga memberikan kekuasaan yang luas kepada pemerintah, termasuk menahan orang tanpa dakwaan. Sejumlah pemimpin protes telah ditangkap sejak keputusan itu berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

[POPULER TREN] Tanda Kolesterol Tinggi yang Kerap Diabaikan | Bantah Bunuh Vina, Pegi Tetap Diancam Hukuman Mati

Tren
Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com