Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umrah Dibuka Bertahap Mulai 4 Oktober 2020, Ini Tanggapan Kemenag

Kompas.com - 23/09/2020, 11:26 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik dibukanya kembali ibadah umrah oleh Arab Saudi pada 4 Oktober 2020 mendatang.

Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan selanjutnya dari Arab Saudi.

"Kita sambut baik adanya informasi ini, dibukanya umrah ini kan masih bertahap. Sementara hanya untuk warga negara Saudi dan orang-orang yang bermukim di sana," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Dibuka Bertahap Mulai 4 Oktober 2020, Berikut Tahapan Umrah di Tanah Suci

Pria yang akrab disapa Nafit ini menjelaskan, sembari menunggu kebijakan dari Arab Saudi, pihaknya kini sedang menyusun protokol kesehatan untuk jemaah umrah bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sehingga, bila kebijakan dan aturan dari Arab Saudi telah terbit, Kemenag selaku regulator ibadah umrah juga akan menyesuaikan kebijakan tersebut.

"Kita akan terbitkan, tetapi kita juga melihat protokol kesehatan yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi dulu," ucap Nafit.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal OTG pada Covid-19

"Misalnya gini, kita menetapkan harus ada karantina, ternyata Arab Saudi tidak mewajibkan itu, atau kita mewajibkan harus swab tes ternyata Arab Saudi tidak menerapkan itu. Jadi kita melihat dulu yang dari Arab Saudi itu bagaimana, baru kita keluarkan sesuai mereka. Biar tidak ada distorsi atau perbedaan," imbuh dia.

Selain protokol kesehatan, Nafit melanjutkan, pihaknya juga tengah menyusun regulasi terkait umrah di masa pandemi seperti saat ini.

Monitor kebijakan lanjutan

Ilustrasi jemaah umrahShutterstock Ilustrasi jemaah umrah

Aturan tersebut nantinya akan mengatur petunjuk teknis jemaah yang akan diberangkatkan untuk melakukan ibadah umrah.

"Kemudian, kita juga sedang menyusun regulasi terkait dengan umrah di masa pandemi. Misalkan jemaah yang berangkat itu dibatasi usianya, misalkan saja. Takutnya kan orang yang sudah sepuh itu lebih rentan terhadap penyakit," kata Nafit.

Lalu, lanjutnya, apakah jemaah yang berangkat memiliki penyakit bawaan atau tidak, biayanya seperti apa, dan lain sebagainya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu OTG dan Bagaimana Mengujinya?

Namun, regulasi atau aturan tersebut kini masih digodok secara matang dengan tujuan utama mementingkan keselamatan jemaah umrah.

Pada intinya, kata Nafit, Kemenag masih terus menunggu dan memonitor seperti apa kebijakan selanjutnya dari Arab Saudi soal ibadah umrah ini.

"Kita juga berharap saat umrah dibuka 100 persen nanti, posisi Indonesia dalam kaitan jumlah kasus Covid-19, sudah mulai berkurang. Sehingga nanti Indonesia masuk negara yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah. Kan itu juga berpengaruh, kalau pandemi masih tinggi, Arab Saudi tentu juga akan berpikir lagi," papar Nafit.

Oleh karena itu, Nafit mengimbau kepada masyarakat yang sudah "menggebu-gebu" ingin berangkat ke Tanah Suci, untuk bersabar.

Baca juga: CDC Sebutkan Adanya Penyebaran Covid-19 di Pesawat, Ini Penjelasannya...

Ilustrasi ibadah umrahSHUTTERSTOCK Ilustrasi ibadah umrah

Sembari juga menunggu bagaimana kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pihak Arab Saudi dan Indonesia.

"Yang jelas, dari kita mengimbau agar para jemaah untuk bersabar dulu menunggu kebijakan lebih lanjut yang diterapkan pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indoensia," kata Nafit.

 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan jemaah dalam negeri untuk melaksanakan umrah mulai Minggu, 4 Oktober 2020.

Baca juga: Mengapa Bentuk Nisan pada Makam di Indonesia Seragam?

 

Sementara itu, jemaah dari luar negeri akan diizinkan pada Minggu, 1 November 2020.

Dilansir dari Reuters (23/9/2020), kantor berita SPA melaporkan Arab Saudi mengizinkan pengunjung dari negara-negara tertentu yang dianggap aman untuk melakukan umrah.

Sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, berdasarkan laporan otoritas yang berwenang, Kerajaan Arab Saudi menyetujui kemungkinan pelaksanaan umrah dan kunjungan ke Dua Masjid Suci tersebut secara bertahap.

Baca juga: Mengenal Kota Sharm el-Sheikh, Bali-nya Mesir

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Membandingkan Efektivitas Berbagai Jenis Masker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com