Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingginya Klaster Kementerian, Refleksi Penerapan Protokol Kesehatan di Perkantoran

Kompas.com - 18/09/2020, 16:39 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tercatat adanya klaster virus corona di kementerian dan institusi pemerintahan.

Dalam data visualisasi itu, sekitar 30 kementerian dan instansi pemerintahan mencatatkan kasus infeksi virus corona.

Kementerian Kesehatan bahkan tercatat memiliki kasus infeksi yang paling tinggi di antara institusi pemerintah lainnya dengan 252 kasus, disusul Kementerian Perhubungan dengan 175 kasus.

Menanggapi kondisi ini, epidemiolog Griffith University Dicku Budiman menilai, klaster di kantor pemerintahan ini merupakan refleksi bahwa laju penularan Covid-19 di satu wilayah masih relatif tinggi.

"Artinya tidak bisa dipisahkan dari situasi transmisi masyarakatnya, dalam hal ini Jakarta. Kita tahu Jakarta dan sekitarnya ini dalam situasi rawan," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Dicky pun menyoroti pemahaman dari aspek protokol kesehatan di perkantoran yang belum tepat.

Baca juga: Banyak Klaster Covid-19 di Kantor Kementerian, Menpan RB Soroti Pengawasan

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan di perkantoran harus dimulai dari dua aspek screening.

Pertama, kantor harus memastikan bahwa pegawai yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Screening kedua adalah memastikan bahwa pegawai yang bekerja di kantor tidak membawa virus.

Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan tes secara berkala.

"Dalam strategi penanggulangan pandemi ini kan harus memastikan bahwa orang-orang yang berkeliaran di publik itu mereka tidak bawa virus," jelas dia.

Standarnya, lanjut Dicky, tes dilakukan secara berkala setiap dua minggu sekali, sesuai dengan masa inkubasi virus corona.

Ia menjelaskan, pengujian Covid-19 tidak harus menggunakan PCR, tetapi bisa dengan rapid test antigen yang telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Ini yang banyak tidak dilakukan sehingga upaya meminimalisir klaster perkantoran ya belum maksimal," kata Dicky.

Selain itu, pihak kantor juga setiap hari harus memantau kesehatan karyawan yang bekerja, khususnya secara online.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com