Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan Subsidi Gaji Tahap 3 Mundur, Bagaimana dengan Tahap Selanjutnya?

Kompas.com - 12/09/2020, 17:01 WIB
Mela Arnani,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 tahap 3 untuk 3,5 juta orang karyawan dan pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta diundur menjadi Senin (14/9/2020).

Sebelumnya, pemerintah menargetkan pencairan kepada para pekerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan itu dilakukan pada Jumat (11/2/2020).

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (12/9/2020), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengaku jadwal pencairan mundur lantaran pihaknya masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000.

Molornya penyaluran subsidi gaji ini juga disebabkan data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak dibandingkan gelombang 1 dan 2.

"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Baca juga: Tak Dapat Bantuan Pemerintah dari Subsidi Gaji hingga BLT, Ini yang Perlu Anda Cek

Lalu, bagaimana dengan nasib pencairan subsidi gaji tahap selanjutnya?

Deputi Direktur Humas dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan pihaknya kini tengah memproses data pekerja yang calon penerima subsidi gaji tahap 4.

Rencananya, kata dia, data tersebut akan diserahkan ke Kemnaker pada pekan depan.

"Rencana pekan depan (data) tahap ke-4 diserahkan ke Kemnaker," kata Utoh saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/9/2020).

Terkait jumlah penerima subsidi gaji tahap 4, Utoh belum dapat memastikannya. Sebab, keputusan tersebut juga akan bergantung pada proses pengecekan di Kemnaker.

Perlu diketahui, proses pengajuan calon penerima manfaat subsidi gaji yang memenuhi kriteria dilakukan melalui perusahaan atau tempat karyawan bekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah data divalidasi BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya diserahkan kepada Kemnaker untuk dilakukan pengecekan ulang.

Jika dinyatakan lolos, penyaluran dana dilakukan secara langsung kepada masing-masing penerima melalui transfer ke nomor rekening yang bersangkutan.

 

Pengumpulan rekening

Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk subsidi gaji dengan total penerima adalah 15,7 juta orang pekerja, tepatnya 15.725.232 orang.

Setiap penerima manfaat BSU akan mendapatkan uang sebesar Rp 600.000 tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com