Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Kesehatan Menginap di Hotel Saat Pandemi, Apa Saja?

Kompas.com - 03/09/2020, 19:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pandemi virus corona yang berlangsung sejak akhir 2019 lalu, telah mengubah banyak hal.

Warga dunia harus melakukan penyesuaian hampir dalam segala aspek keseharian sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19.

Demikian pula saat kita berkunjung atau menginap di hotel. Ada berbagai protokol yang harus diperhatikan demi keamanan bersama.

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan saat tamu menginap di hotel.

Panduan tersebut tertulis dalam Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan dan Kelestarian Lingkungan Hidup yang dikeluarkan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan bagi masyarakat produktif untuk pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berikut ini sejumlah panduan protokol kesehatan untuk tamu ketika menginap di hotel:

Di pintu masuk hingga lobi

Tamu hotel harus memperhatikan sejumlah hal ini saat tiba di hotel:

  1. Tamu memarkirkan kendaraan sesuai petunjuk dan aturan yang ada
  2. Saat antre di pintu masuk, tamu menjaga jarak dengan orang lain sekitar 1 meter.
  3. Saat di lobby, tamu memberikan informasi mengenai kondisi kesehatan, riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir dengan mengisi form self assessment risiko Covid-19.
  4. Tamu yang memakai toilet lobi menjaga agar tetap higienis, bersih, kering, dan tidak bau setelah digunakan.
  5. Tamu memberikan informasi kepada karyawan hotel khususnya resepsionis jika mengalami gangguan kesehatan (demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan atau sesak napas).

Baca juga: INFOGRAFIK: Panduan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 untuk Sambut New Normal

Kamar hotel

Saat berada di dalam kamr hotel maka protokol kesehatannyaa adalah sebagai berikut:

  1. Mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer setelah memegang barang publik di dalam kamar
  2. Menggunakan toilet di dalam kamar dengan tetap menjaga agar tetap higienis, bersih, kering dan tak berbau setelah digunakan
  3. Membuang sampah pada tempatnya
  4. Memberikan informasi pada karyawan hotel jika mengalami gangguan kesehatan baik demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan atau sesak napas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

Tren
Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com