Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Kesehatan Menginap di Hotel Saat Pandemi, Apa Saja?

Kompas.com - 03/09/2020, 19:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pandemi virus corona yang berlangsung sejak akhir 2019 lalu, telah mengubah banyak hal.

Warga dunia harus melakukan penyesuaian hampir dalam segala aspek keseharian sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19.

Demikian pula saat kita berkunjung atau menginap di hotel. Ada berbagai protokol yang harus diperhatikan demi keamanan bersama.

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan saat tamu menginap di hotel.

Panduan tersebut tertulis dalam Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan dan Kelestarian Lingkungan Hidup yang dikeluarkan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan bagi masyarakat produktif untuk pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berikut ini sejumlah panduan protokol kesehatan untuk tamu ketika menginap di hotel:

Di pintu masuk hingga lobi

Tamu hotel harus memperhatikan sejumlah hal ini saat tiba di hotel:

  1. Tamu memarkirkan kendaraan sesuai petunjuk dan aturan yang ada
  2. Saat antre di pintu masuk, tamu menjaga jarak dengan orang lain sekitar 1 meter.
  3. Saat di lobby, tamu memberikan informasi mengenai kondisi kesehatan, riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir dengan mengisi form self assessment risiko Covid-19.
  4. Tamu yang memakai toilet lobi menjaga agar tetap higienis, bersih, kering, dan tidak bau setelah digunakan.
  5. Tamu memberikan informasi kepada karyawan hotel khususnya resepsionis jika mengalami gangguan kesehatan (demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan atau sesak napas).

Baca juga: INFOGRAFIK: Panduan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 untuk Sambut New Normal

Kamar hotel

Saat berada di dalam kamr hotel maka protokol kesehatannyaa adalah sebagai berikut:

  1. Mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer setelah memegang barang publik di dalam kamar
  2. Menggunakan toilet di dalam kamar dengan tetap menjaga agar tetap higienis, bersih, kering dan tak berbau setelah digunakan
  3. Membuang sampah pada tempatnya
  4. Memberikan informasi pada karyawan hotel jika mengalami gangguan kesehatan baik demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan atau sesak napas.

Di restoran atau coffee shop

Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi tamu saat di restoran adalah:

  1. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesuadah masuk restoran
  2. Duduk pada kursi yang telah diatur pihak restoran atau coffee shop dengan pengaturan jarak duduk minimal satu meter
  3. Tidak memakai alat makan bersama-sama
  4. Tidak berbagi makanan dan minuman dengan orang lain
  5. Saat akan makan dan minum tamu melepaskan masker dan menyimpan masker dengan baik dan aman. Serta tidak meletakkan masker di atas meja
  6. Tamu yang menggunakan toilet restoran menjaga agar tetap higienis, bersih, kering dan tidak bau setelah digunakan
  7. Tamu membuang sampah bekas makanan, dan tisu di tempat sampah dan menjaga sampah tetap tertutup.

Baca juga: Mulai 24 Agustus, Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng Kena Sanksi, Apa Hukumannya?

Ruang perjamuan (banquet)

Bagi tamu yang akan beraktivitas di ruang perjamuan, berikut ini sejumlah protokol kesehatannya:

  1. Tamu mengikti aturan posisi duduk serta antrean dengan menjaga jarak aman minimal satu meter di ruangan banquet.
  2. Tidak memakai alat makan bersama-sama
  3. Tidak berbagi makanan dan minuman dengan orang lain
  4. Tamu yang menggunakan toilet menjaga agar tetap higienis bersih dan tidak bau setelah dipakai
  5. Tamu membuang sampah bekas makanan dan tisu di tempat saampah serta memastikan tempat sampah tertutup

Di fasilitas hotel lain

Sejumlah protokol kesehatan yang wajib diikuti ketika menggunakan fasilitas hotel lainnya adalah sebagai berikut:

  • Tamu mengikuti aturan posisi duduk atau posisi beribadah atau posisi olah raga sesuai antrean yang telah ditetapkan di ruang fasilitas hotel lainnya
  • Tamu membawa dan menggunakan peralatan ibadah dan atau peralatan olahraga pribadi
  • Tamu fitness center melakukan kegiatan olah raga sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku
  • Menjaga toilet tetap higienis, bersih. Kering dan tidak bau setelah digunakan
  • Memberikan informasi kepada karyawan hotel jika mengalami gangguan kesehatan seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan atau sesak napas.

Baca juga: Jangan Hanya Masyarakat, Pejabat Pemerintah Juga Harus Disiplin Protokol Kesehatan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Protokol Kesehatan di Salon dan Barbershop

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

4 Fakta Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Gunakan Garpu Tanah dan Tidur dengan Bercak Darah

Tren
Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Cuaca Panas, Hindari Pakai Baju Berbahan Ini agar Tak Bau Badan

Tren
KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

KRIS BPJS Kesehatan Siap Diterapkan, Mungkinkah Iuran Dipukul Rata?

Tren
11 Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Imbas Kecelakaan Bus di Subang

11 Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Imbas Kecelakaan Bus di Subang

Tren
Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Pemerintah Wajibkan Semua Penduduk Ikut BPJS Kesehatan, Bagaimana jika Tidak Mampu?

Tren
Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa Kali Pertama dan Sekarang

Tren
Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Mengenal Spesies Ikan Baru di Pegunungan Meratus, Punya Penis di Bawah Kepala

Tren
Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Musim Haji 2024, Begini Prakiraan Cuaca di Arab Saudi dan Cara Mengeceknya

Tren
OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

OpenAI Luncurkan GPT-4o secara Gratis di ChatGPT, Apa Itu?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com