KOMPAS.com – Pandemi virus corona yang berlangsung sejak akhir 2019 lalu, telah mengubah banyak hal.
Warga dunia harus melakukan penyesuaian hampir dalam segala aspek keseharian sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19.
Demikian pula saat kita berkunjung atau menginap di hotel. Ada berbagai protokol yang harus diperhatikan demi keamanan bersama.
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan saat tamu menginap di hotel.
Panduan tersebut tertulis dalam Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan dan Kelestarian Lingkungan Hidup yang dikeluarkan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan bagi masyarakat produktif untuk pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berikut ini sejumlah panduan protokol kesehatan untuk tamu ketika menginap di hotel:
Di pintu masuk hingga lobi
Tamu hotel harus memperhatikan sejumlah hal ini saat tiba di hotel:
- Tamu memarkirkan kendaraan sesuai petunjuk dan aturan yang ada
- Saat antre di pintu masuk, tamu menjaga jarak dengan orang lain sekitar 1 meter.
- Saat di lobby, tamu memberikan informasi mengenai kondisi kesehatan, riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir dengan mengisi form self assessment risiko Covid-19.
- Tamu yang memakai toilet lobi menjaga agar tetap higienis, bersih, kering, dan tidak bau setelah digunakan.
- Tamu memberikan informasi kepada karyawan hotel khususnya resepsionis jika mengalami gangguan kesehatan (demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan atau sesak napas).
Baca juga: INFOGRAFIK: Panduan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 untuk Sambut New Normal
Kamar hotel
Saat berada di dalam kamr hotel maka protokol kesehatannyaa adalah sebagai berikut:
- Mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer setelah memegang barang publik di dalam kamar
- Menggunakan toilet di dalam kamar dengan tetap menjaga agar tetap higienis, bersih, kering dan tak berbau setelah digunakan
- Membuang sampah pada tempatnya
- Memberikan informasi pada karyawan hotel jika mengalami gangguan kesehatan baik demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan atau sesak napas.
Di restoran atau coffee shop
Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi tamu saat di restoran adalah:
- Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesuadah masuk restoran
- Duduk pada kursi yang telah diatur pihak restoran atau coffee shop dengan pengaturan jarak duduk minimal satu meter
- Tidak memakai alat makan bersama-sama
- Tidak berbagi makanan dan minuman dengan orang lain
- Saat akan makan dan minum tamu melepaskan masker dan menyimpan masker dengan baik dan aman. Serta tidak meletakkan masker di atas meja
- Tamu yang menggunakan toilet restoran menjaga agar tetap higienis, bersih, kering dan tidak bau setelah digunakan
- Tamu membuang sampah bekas makanan, dan tisu di tempat sampah dan menjaga sampah tetap tertutup.
Baca juga: Mulai 24 Agustus, Pelanggar Protokol Kesehatan di Jateng Kena Sanksi, Apa Hukumannya?
Ruang perjamuan (banquet)
Bagi tamu yang akan beraktivitas di ruang perjamuan, berikut ini sejumlah protokol kesehatannya:
- Tamu mengikti aturan posisi duduk serta antrean dengan menjaga jarak aman minimal satu meter di ruangan banquet.
- Tidak memakai alat makan bersama-sama
- Tidak berbagi makanan dan minuman dengan orang lain
- Tamu yang menggunakan toilet menjaga agar tetap higienis bersih dan tidak bau setelah dipakai
- Tamu membuang sampah bekas makanan dan tisu di tempat saampah serta memastikan tempat sampah tertutup
Di fasilitas hotel lain
Sejumlah protokol kesehatan yang wajib diikuti ketika menggunakan fasilitas hotel lainnya adalah sebagai berikut:
- Tamu mengikuti aturan posisi duduk atau posisi beribadah atau posisi olah raga sesuai antrean yang telah ditetapkan di ruang fasilitas hotel lainnya
- Tamu membawa dan menggunakan peralatan ibadah dan atau peralatan olahraga pribadi
- Tamu fitness center melakukan kegiatan olah raga sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku
- Menjaga toilet tetap higienis, bersih. Kering dan tidak bau setelah digunakan
- Memberikan informasi kepada karyawan hotel jika mengalami gangguan kesehatan seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan atau sesak napas.
Baca juga: Jangan Hanya Masyarakat, Pejabat Pemerintah Juga Harus Disiplin Protokol Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.