KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan pembatasan kursi penumpang atau seat guna mencegah penularan virus corona jenis baru dalam lingkungan perkeretaapian.
VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengatakan, pembatasan seat hanya sebesar 70 persen dari total penumpang dalam gerbong.
Selain itu, penerapan pembatasan ini berlaku pada kereta api jarak jauh.
"Untuk KA jarak jauh, maksimal 70 persen untuk semua kelas," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Tarif Tiket Kereta Jarak Jauh Naik hingga 40 Persen, Ini Penjelasan KAI
Ia menjelaskan, mekanisme pembatasan seat ini diatur oleh sistem, di mana calon penumpang tidak dapat memesan kursi tersebut hingga pemberhentian stasiun terakhir.
"Diatur tiketnya melalui sistem, sehingga dimungkinkan tetap tidak berdekatan satu sama lain," lanjut dia.
Lebih lanjut, kursi-kursi tersebut terlihat telah terisi atau sudah dibeli ketika calon penumpang mengeceknya melalui aplikasi KAI Access.
Joni menyampaikan, aturan tersebut diterapkan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Baca juga: Penumpang KRL Kini Wajib Pakai Baju Lengan Panjang, Memangnya Efektif?
Seperti yang diketahui, virus corona dapat menular melalui droplet yang terpapar melalui pasien positif dan terhirup orang orang yang sakit maupun yang sehat.
Oleh karena itu, adanya upaya physical distancing wajib diberlakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan.
Protokol kesehatan yang diberlakukan oleh PT KAI untuk perjalanan KA
Selain itu, Joni juga mengatakan mengenai beberapa protokol kesehatan yang diberlakukan untuk perjalanan KA, antara lain:
Selain itu, PT KAI juga menyediakan ruang isolasi tersenditi di atas kereta untuk penanganan penumpang, jika terdapat penumpang yang mengalami gangguan kesehatan.
Baca juga: Simak, Berikut Informasi soal SKB CPNS Kemhan, Wajib Bawa Rapid Test
Informasi seputar kursi mana saja yang digunakan untuk alokasi physical distancing dapat disimak melalui akun Instagram PT KAI, @kai121_.
Dalam unggahan, terlihat seat map KA eksekutif, KA bisnis, ekonomi ss 80 seat, ekonomi new image 80 seat, KA ekonomi 80 seat, dan KA ekonomi difabel 64 seat.
Baca juga: Catat, Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Kereta Api pada Bulan Agustus 2020