Masih mengutip dari situs Bank Dunia, negara dengan ekonomi berpenghasilan rendah (lower income) didefinisikan sebagai negara dengan GNI yang dihitung menggunakan metode atlas Bank Dunia memiliki penghasilan sebesar kurang dari sama dengan 1.035 dollar AS.
Adapun negara yang masuk lower middle income (negara dengan ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah) memiliki GNI per kapita antara 1.036 dollar AS dan 4.045 dollar AS.
Sedangkan negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country) adalah negara dengan GNI per kapita antara 4.046 dollar AS dan 12.535 dollar AS.
Baca juga: Beberapa Catatan soal Resesi Inggris...
Sementara itu, untuk ekonomi berpenghasilan tinggi (high income) adalah negara dengan GNI per kapita 12.536 dollar AS atau lebih.
Sebelumnya, kenaikan status Indonesia dari lower middle income ke upper middle income sempat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya ingin juga menyampaikan berita yang baik juga buat kita bahwa Indonesia ini diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country menjadi upper middle income country," katanya dalam launching kampanye virtual Bangga Buatan Indonesia, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi dan Bedanya dengan Depresi Ekonomi