Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pidato Kenegaraan, Jokowi Sebut Indonesia Telah Menjadi Negara Upper Middle Income Country, Apa Itu?

Kompas.com - 14/08/2020, 14:04 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi


KOMPAS.com -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia saat ini telah masuk sebagai negara upper middle income country.

Pihaknya berharap adanya momentum krisis ekonomi yang juga dialami negara maju bisa digunakan oleh bangsa Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan besar di berbagai bidang guna mengejar ketertinggalan selama ini.

"Dan, 25 tahun lagi, pada usia seabad Republik Indonesia, kita harus mencapai kemajuan yang besar, menjadikan Indonesia negara maju," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraannya di depan Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD, Jumat (14/8/2020) pagi.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Resesi Ekonomi, Dampak, dan Penyebabnya...

Lantas apa itu negara upper middle income country?

Status negara upper middle income country atau negara berpenghasilan menengah ke atas adalah status perekonomian yang dikeluarkan berdasarkan standar klasifikasi bank dunia yang didasarkan atas perhitungan Gross National Income (GNI) 2019.

Pengukuran pendapatan menggunakan GNI sendiri membagi status perekonomian menjadi empat, yakni rendah, menengah ke bawah, menengah ke atas, dan tinggi.

Mengutip dari situs Bank Dunia, perkiraan GNI diperoleh dari para ekonom di unit negara Bank Dunia dan ukuran populasi yang diperkirakan oleh demograf Bank Dunia dari berbagai sumber, termasuk Prospek Populasi Dunia dua tahunan dari PBB.

Penentuan status perekonomian ini selalu dimutakhirkan pada setiap 1 Juli setiap tahunnya.

Baca juga: Resesi Ekonomi, Mengenal Apa Itu IMF, dan Perannya dalam Perekonomian Global...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com