Selain itu, jika ingin menerapkan pembelajaran jarak jauh permanen, menurut dia, harus ada penelitian dan kajian akademis untuk melihat tujuan dan sasaran.
Masih dalam rangka pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, Kemendikbud yang dipimpin Nadiem Makarim menggandeng Netflix dalam pengadaan film dokumenter untuk program belajar dari rumah.
Film tersebut ditayangkan di TVRI.
Kebijakan tersebut pun menuai polemik. Komisi Penyiaran Indonesia menyayangkan langkah Kemendikbud karena memilih konten kreator luar negeri.
"Dalam mengembangkan BDR, pelibatan penyedia konten dari luar negeri dapat dipandang sebagai jalan pintas dan kurangnya apresiasi pada produksi konten dalam negeri," ujar Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano Pariela dalam keterangan tertulis di situs web KPI tertanggal 23 Juni 2020.
Baca juga: Dianggap Iklankan Produk Swasta, Nadiem Makarim akan Dipanggil Komisi X
Sementara itu, Nadiem menyebut kerja sama Kemendikbud dan Netflix tidak menggunakan anggaran alias gratis.
"Mengenai Netflix 100 persen gratis dan bertujuan dalam kebinekaan global, terutama untuk planet kita dan pengetahuan global sains. Dan itu secara fundamental suatu knowledge global," kata Nadiem dalam raker dengan Komisi X secara virtual, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (22/6/2020).
Tak hanya menyoal wacana dan kebijakan, Nadiem Makarim pernah menjadi sorotan usai Gojek dengan dompet digitalnya, GoPay, menjadi salah satu alternatif saluran pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Nadiem diketahui merupakan pendiri dan mantan CEO Gojek.
Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan apabila sekolah-sekolah menerapkan pembayaran uang SPP menggunakan GoPay karena dapat memudahkan.
Ia mengatakan, Komisi X akan memprotes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem. Sebab, hal tersebut sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," ucap Dede, seperti diberitakan Kompas.com, 18 Februari 2020.
Terkait hal tersebut, Nadiem pun juga menegaskan bahwa pembayaran SPP yang bisa memakai GoPay bukan kebijakan Kemendikbud.
Ia menegaskan sudah melepas semua kewenangannya di Gojek.
Baca juga: KPK Akan Undang Mendikbud Nadiem Bahas Program Organisasi Penggerak