"Jadi saya melihatnya ini hanya masalah timing yang kurang tepat. Sebaiknya pihak universitas menunda menerapkan uang pangkal yang mahal di masa pandemi ini," kata Ina.
"Sambil menunggu pandemi usai, pihak universitas harusnya menggunakan waktu untuk sosialiasi selama setahun ke depan bagi calon mahasiswa supaya paham situasi," lanjut dia.
Terkait keberlangsungan KBM di tengah pandemi, Ina menyampaikan, aturan-aturan yang diberikan pihak universitas seringkali tidak disertai dengan penjelasan kenapa aturan tersebut diterapkan.
Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...
Sehingga, masyarakat kurang paham dan sulit diajak bekerja sama mengembangkan bangsa dan negara ini.
"Seperti saat kisruh PPDB misalnya, jawaban pemerintah selalu 'itu sudah sesuai peraturan atau Undang-undang'. Padahal bukan itu yang harus ditekankan, tapi beri pemahaman kenapanya," tegas Ina.
Ia pun berharap pemerintah maupun pihak universitas mau mengajak masyarakat untuk melihat gambaran besarnya, dan tujuan diterapkannya pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo
Menilik keterbatasan ruangan guna mencegah penyebaran virus corona yang tengah mewabah, Ina mengungkapkan, proses KBM memang tidak ideal.
Tetapi, masyarakat tetap harus mengutamakan protokol kesehatan, sehingga sebagian besar perkuliahan memang masih harus dilakukan secara daring.
Sementara itu, beberapa hal yang memang perlu bagi mahasiswa ke kampus, tetap bisa dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan.
"Masalah biaya sebaiknya tidak ada kenaikan, bahkan harusnya ada potongan biaya," imbuh dia.
Baca juga: Simak Cara Penggunaan Masker yang Benar dan Kesalahan yang Sering Dilakukan