Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Biaya Kuliah yang Mahal, Ini Analisis Pengamat Pendidikan

Kompas.com - 22/07/2020, 09:31 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial belakangan ini tengah diramaikan mengenai tingginya biaya masuk universitas melalui seleksi mandiri.

Adapun informasi ini banyak beredar di media sosial, termasuk Twitter.

Salah satunya akun Twitter @mudirans yang mengunggah foto berisi persyaratan Jaminan Kemampuan Keuangan (JKK) bagi calon mahasiswa Institut Teknologi bandung (ITB) pada Sabtu (18/7/2020).

Baca juga: Viral Unggahan Syarat Jaminan Kemampuan Keuangan Rp 100 Juta Calon Mahasiswa ITB

https://twitter.com/Mudirans/status/1284211821214220288?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1284211821214220288%7Ctwgr%5E&ref_url=https%3A%2F%2Fwww.kompas.com%2Ftren%2Fread%2F2020%2F07%2F21%2F133055965%2Fviral-unggahan-syarat-jaminan-kemampuan-keuangan-rp-100-juta-calon

Diketahui, JKK tersebut yakni orangtua atau wali mahasiswa harus mencantumkan rekeningnya dengan nominal minimum Rp 100 juta.

Selain itu, akun Twitter @bacteriofaggh juga mengunggah twit yang berisikan informasi rincian biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Baca juga: Ramai soal Biaya UKT di UNS, Ini Penjelasan Pihak Kampus...

https://twitter.com/bacteriofaggh/status/1285122603422674945

Sejumlah warganet menilai jika calon mahasiswa baru mendaftar jalur seleksi mandiri tersebut, biaya yang dikenakan cukup besar.

Baca juga: Rektor Termuda Risa Santoso Bolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Tanggapan Dikti

Lantas, bagaimana tanggapan pengamat pendidikan mengenai hal ini?

Konsultan Pendidikan dan Karier Ina Liem menyampaikan, penyebab mahalnya biaya masuk jalur seleksi mandiri di universitas disebut karena beberapa universitas negeri tengah didorong untuk berbadan hukum.

"Sejak sebelum pandemi, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memang didorong untuk berbadan hukum supaya bisa menerima dana dari masyarakat, agar bisa lebih berkembang," ujar Ina saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Menurutnya, hal ini dilakukan seperti subsidi silang.

"Prinsipnya seperti subsidi silang, yang mampu memberi subsidi yang kurang mampu. Di luar negeri juga seperti itu, tidak menggantungkan sepenuhnya dari dana pemerintah," lanjut CEO Jurusanku.com ini.

Baca juga: ITB Bangun Kampus di Cirebon, Berikut Konsep dan Perencanaannya

Ia menambahkan, dengan adanya aturan tersebut dimungkinkan universitas dapat mengembangkan bidang-bidang strategis sesuai dengan kekuatannya.

Sebab, sudah ada beberapa PTN yang berbadan hukum, termasuk ITB.

Oleh karena itu, Ina mengungkapkan, sah-sah saja apabila jalur seleksi mandiri berbayar. Namun, yang menjadi persoalan adalah tiba-tiba ada pandemi di mana kegiatan belajar mengajar (KBM) terpaksa dilakukan secara daring.

Baca juga: Curhatan Seorang Guru di Tengah Pandemi Corona...

KBM daring

KBM secara daring ini membuat mahasiswa merasa biaya kuliah yang mahal tidak sepadan dengan kuliah daring.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com