Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Komentar Tak Senonoh Murid Baru Saat MPLS Online, Ini Kata Pengamat

Kompas.com - 15/07/2020, 20:55 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

Ina mengatakan, selama ini orang-orang hanya minta maaf lalu dianggap damai dan selesai.

"Salah ini, yang salah dimaafkan, tapi harus tanggung jawab. Tidak berhenti di hukuman. Setelah itu proses konseling. Pendidikan karakter itu proses, tidak bisa instan," kata dia.

Selain dihukum, penting juga mencari tahu masalahnya. Seringkali anak mencari perhatian karena punya masalah di rumah atau dalam pertemanan.

Jadi, selain dihukum, perlu diberi bimbingan konseling. Ina mengatakan, biasanya anak-anak itu kurang kasih sayang di rumah.

"Tapi kita jangan pula buru-buru menghakimi ortunya. Kondisi ortu juga kadang menyedihkan dan butuh bimbingan konseling juga sih," kata Ina.

Dia mengatakan, kemampuan berempati anak sekarang berkurang karena gadget.

Baca juga: MPLS di Jatim Harus Kreatif dan Inovatif, Ini Tujuannya

Dulu, saat menunggu sesuatu misalnya, saat belum ada gadget, anak dilatih untuk beramah-tamah dengan orang-orang di sekitar. Sekarang, saat menunggu semua pegang gadget masing-masing.

Lanjutnya, komunikasi di dunia maya selama ini belum banyak dimasukkan dalam pembelajaran di sekolah.

Bukan berarti menambahkan satu mata pelajaran khusus, tapi pendidikan karakter itu perlu dimasukkan ke dalam pelajaran yang diajarkan guru sehari-harinya.

Menurutnya, pendidikan dasar dan menengah fokusnya di pendidikan karakter. Sementara itu pendidikan karakter tanggung jawab bersama antara ortu dan guru.

Tapi dalam kenyataannya ada orangtua yang ekonominya sulit sehingga waktu lebih banyak dipakai untuk cari uang.

Ada orang tua yang terlalu sibuk dengan masalah mereka sendiri, sehingga tidak ideal dalam mendidik anak.

"Kalau ortu dan guru sama-sama berperan dengan baik, memang ideal sekali. Tapi kondisi ideal tidak selalu bisa dicapai dengan kondisi keluarga yang tadi saya sampaikan," kata Ina.

Baca juga: Tak Ada Juknis dari Pemerintah, Penyelenggaraan MPLS Disebut Tanpa Standar yang Jelas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com