Idealnya pemerintah menggunakan cara lain untuk menginjeksi biaya operasional BPJS Kesehatan, tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.
Misalnya pemerintah bisa menaikkan cukai rokok untuk kemudian pendapatan cukai rokok langsung didedikasikan untuk keperluan BPJS Kesehatan.
Kenaikan cukai rokok juga mampu mengusung gaya hidup masyarakat yang lebih sehat.
Itu juga mampu menekan penyakit tidak menular yang selama ini menjadi benalu finansial BPJS Kesehatan.
Apalagi di saat pandemi perilaku merokok sangat rawan menjadi triger terinfeksi Covid-19.
Selain itu, pemerintah atau Kemensos juga seharusnya melakukan cleansing data pada kelompok PBI terlebih dahulu.
"Patut diduga dikelompok ini masih banyak inefisiensi atau banyak peserta yang tidak tepat sasaran," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah terkait tudingan kenaikan iuran BPJS yang terkesan sembunyi-sembunyi, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan hal ini sudah dibahas bersama para wakil rakyat.
"Apa yang dibahas di RDP dengan komisi IX sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan memberikan bantuan iuran Kelas III mandiri," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Hampir 100 Persen, Ini Penjelasannya...