JAKARTA. KOMPAS.com - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dilakukan pada 22-23 Maret 2020.
Jadwal ini sesuai yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Instansi-instansi diminta untuk mengumumkan hasil SKD sesuai jadwal yang ditentukan. Namun, pelamar bisa mengecek hasil SKD itu kapan saja, karena akan terus dipublikasi tanpa batas waktu.
Sepanjang dua hari, Minggu (22/3/2020) dan Senin (23/3/2020), Kompas.com menyisir instansi dan lembaga/kementerian yang sudah mengumumkan hasil SKD CPNS 2019.
Berikut daftar instansi yang sudah mengumumkan hasil SKD CPNS beserta link-nya, seperti dirangkum Kompas.com:
Bagi pelamar yang belum mendapatkan informasi pengumuman hasil SKD instansi yang dilamar, bisa melakukan pengecekan langsung melalui laman website atau media sosial instansi tersebut.
Para pelamar yang dinyatakan lulus SKD CPNS 2019 bisa melanjutkan ke proses seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Awalnya, SKB dijadwalkan mulai diselenggarakan pada 25 Maret 2020 hingga pertengahan April 2020.
Namun, pelaksanaannya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan karena wabah virus corona yang merebak di Indonesia.
Materi
Melansir informasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019, SKB juga akan menerapkan sistem CAT.
Materi SKB bagi jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara, materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang disyaratkan oleh jabatan.
Pelaksanaannya diwajibkan dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes.