KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tahapan seleksi CPNS di lingkungannya.
Informasi tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor: KP.01.03-Mn/560 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Untuk Jabatan Fungsional Jenjang Keahlian dan Keterampilan Formasi Tahun 2019.
Pengumuman ini secara lengkap dapat diunduh melalui situs resmi dari Kementerian PUPR, http://cpns.pu.go.id/admin/assets/upload/image/9934PengumumanHasilSKDPUPRFormasi2019.pdf
Dalam pengumuman yang diberikan, ada sejumlah kode yang perlu diperhatikan untuk melihat lulus tidaknya peserta dalam SKD CPNS, yaitu:
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS LIPI, Ini Informasinya
Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB (peserta dengan kode keterangan P/L, P/L[P1TL/19], dan P/L[P1TL/18] diwajibkan untuk mengikuti seluruh rangkaian tahap SKB.
Tahap SKB ini meliputi SKB dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan SKB berupa psikotes lanjutan.
Bagi peserta yang tidak mengikuti seluruh langkaian SKB tersebut akan dinyatakan gugur.
Namun, sehubungan dengan adanya status tanggap darurat bencana nasional non alam pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan SKB pengadaan CPNS Kementerian PUPR akan ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Para pelamar di lingkungan Kementerian PUPR dapat mengikuti perkembangan ataupun informasi terbaru melalui kanal resmi di https://cpns.pu.go.id/
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.