Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil SKD CPNS Mahkamah Agung Diumumkan, Ini Linknya

Kompas.com - 24/03/2020, 03:48 WIB
Mela Arnani,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Mahkamah Agung (MA) Formasi Tahun 2019 telah diumumkan, Senin (23/3/2020).

Melalui situs resmi MA, peserta SKD dengan keterangan P/L merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.

Peserta yang dinyatakan lolos SKD berhak mengikuti tahapan rekrutmen selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Adapun waktu dan tempat pelaksanaan tes SKB ini mengalami penundaan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Nantinya, terkait jadwal SKB akan diumumkan selanjutnya melalui laman resmi https://mahkamahagung.co.id.

Peserta diimbau untuk mengikuti setiap perkembangan informasi terkait penerimaan CPNS di lingkungan MA.

Sementara itu, informasi resmi mengenai pengumuman SKD MA dapat diakses di sini.

Baca juga: 343 Instansi Sudah Umumkan Hasil SKD, Berikut Perkiraan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS

SKD CPNS

SKD CPNS Formasi 2019 telah digelar sejak Januari hingga Februari 2020 lalu.

Sebanyak 521 instansi turut mengalokasikan kursi dalam rekrutmen CPNS tahun ini.

Total instansi tersebut terbagi menjadi 65 instansi pusat dan 456 instansi daerah.

Adapun pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti SKD sebanyak 3.361.802 orang.

Sebelumnya, BKN menjadwalkan pengumuman hasil SKD seluruh instansi secara serentak dilakukan pada 22-23 Maret 2020.

Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan SKB yang sebenarnya telah dijadwalkan pada 25 Maret-10 April 2020.

Lantaran wabah virus corona yang tengah terjadi di Indonesia, maka pelaksanaannya ditunda hingga menunggu kebijakan panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS selanjutnya.

Baca juga: Hasil SKD CPNS Kementerian LHK Diumumkan, Berikut Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com