Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Tumbuh Kembang Anak, Hindari Tayangan yang Mengandung 4 Hal Ini

Kompas.com - 15/09/2019, 16:25 WIB
Ariska Puspita Anggraini,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Sumber

KOMPAS.com - Tayangan "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" di GTV mendapatkan sanksi teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Teguran ini diberikan karena The Spongebob Squarepants Movie dinilai mengandung unsur kekerasan.

Selain The Spongebob Squarepants, KPI juga memberikan sanksi yang sama untuk 13 program radio dan televisi.

Seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (15/9/2019), jenis pelanggaran yang ditemukan KPI dari program-program tersebut bermacam-macam, yakni adanya muatan kekerasan, adegan kesurupan, adegan horor, pemanggilan arwah, dan konflik pribadi.

Meski tayangan kartun diperuntukkan bagi anak, orangtua tidak bisa sembarangan membiarkan buah hati mereka menontonnya.

Baca juga: Kasus SpongeBob, KPI Berharap Kualitas Menjadi Tolok Ukur Lembaga Penyiaran

Terkadang, beberapa tayangan mengandung adegan-adegan yang bisa berakibat buruk bagi pola pikir anak yang masih dalam tahap perkembangan.

Oleh karena itu, orangtua sebaiknya mempertimbangkan konten tayangan dan skenario dialog dari tayangan yang dikonsumsi anak.

Ada 4 hal yang harus dicermati dalam tayangan anak, jangan sampai menonton yang mengandung unsur-unsur berikut:

1. Kekerasan

Jangan izinkan anak menonton kartun yang menampilkan aksi kekerasan, pertikaian atau pertengkaran.

Kekerasan dalam tayangan tak hanya ditampilkan melalui aksi-aksi tertentu, tetapi juga bisa melalui dialog.

Baca juga: Selain Spongebob SquarePants, Ini 4 Animasi yang Pernah Ditegur KPI

Meski tayangan animasi hanya imajinasi dan mustahil terjadi, anak-anak belum memiliki pemikiran kritis untuk membedakan antara realita dan fantasi.

2. Menampilkan konten SARA

Hindari tayangan kartun yang bermuatan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Tayangan-tayangan tersebut biasanya bersifat menyerang, merendahkan, mencemooh atau memojokkan suku, agama, ras, dan golongan tertentu yang bisa menjadi contoh buruk bagi anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com