KOMPAS.com - Tayangan "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" di GTV mendapatkan sanksi teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Teguran ini diberikan karena The Spongebob Squarepants Movie dinilai mengandung unsur kekerasan.
Selain The Spongebob Squarepants, KPI juga memberikan sanksi yang sama untuk 13 program radio dan televisi.
Seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (15/9/2019), jenis pelanggaran yang ditemukan KPI dari program-program tersebut bermacam-macam, yakni adanya muatan kekerasan, adegan kesurupan, adegan horor, pemanggilan arwah, dan konflik pribadi.
Meski tayangan kartun diperuntukkan bagi anak, orangtua tidak bisa sembarangan membiarkan buah hati mereka menontonnya.
Baca juga: Kasus SpongeBob, KPI Berharap Kualitas Menjadi Tolok Ukur Lembaga Penyiaran
Terkadang, beberapa tayangan mengandung adegan-adegan yang bisa berakibat buruk bagi pola pikir anak yang masih dalam tahap perkembangan.
Oleh karena itu, orangtua sebaiknya mempertimbangkan konten tayangan dan skenario dialog dari tayangan yang dikonsumsi anak.
Ada 4 hal yang harus dicermati dalam tayangan anak, jangan sampai menonton yang mengandung unsur-unsur berikut:
1. Kekerasan
Jangan izinkan anak menonton kartun yang menampilkan aksi kekerasan, pertikaian atau pertengkaran.
Kekerasan dalam tayangan tak hanya ditampilkan melalui aksi-aksi tertentu, tetapi juga bisa melalui dialog.
Baca juga: Selain Spongebob SquarePants, Ini 4 Animasi yang Pernah Ditegur KPI
Meski tayangan animasi hanya imajinasi dan mustahil terjadi, anak-anak belum memiliki pemikiran kritis untuk membedakan antara realita dan fantasi.
2. Menampilkan konten SARA
Hindari tayangan kartun yang bermuatan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Tayangan-tayangan tersebut biasanya bersifat menyerang, merendahkan, mencemooh atau memojokkan suku, agama, ras, dan golongan tertentu yang bisa menjadi contoh buruk bagi anak.
Hindari pula tayangan kartun yang bias gender, yang bisa membuat anak sulit berempati dan berdampak buruk bagi kehidupan sosialnya.
3. Mengandung unsur seksual
Selain tidak sesuai dengan usia anak, tayangan yang mengandung unsur seksual juga tidak baik buat perkembangan otaknya yang masih sangat muda.
Kini, masih banyak tayangan kartun anak yang menyuguhkan unsur pornografi atau seksual.
Baca juga: Selain SpongeBob, Ini 13 Program yang Disanksi KPI
Oleh karena itu, orangtua harus lebih waspada terhadap tontotan sang buah hati.
Tayangan bermuatan seksual akan menanamkan pemikiran yang keliru pada anak karena mereka belum bisa membedakan benar dan salah.
Selain itu, anak-anak juga punya rasa ingin tahu dan daya imajinasi yang tinggi sehingga ada kecenderungan untuk meniru.
4. Mendorong sifat konsumtif
Tayangan kartun yang mendorong sifat konsumtif sebaiknya juga dijauhkan dari anak-anak. Misalnya, setelah menonton tayangan tertentu, anak meminta dibelikan barang tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.