Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedekatan Xanana Gusmao dan Habibie, Dianggap Makar hingga Referendum

Kompas.com - 15/09/2019, 15:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Beberapa saat setelah Presiden ke-3 RI B.J. Habibie meninggal, terdapat seorang tokoh yang menjadi banyak perbincangan masyarakat, selain sosok Ainun yang selama ini dikenal sebagai cinta sejati sang teknokrat kebanggaan bangsa.

Sosok itu adalah Xanana Gusmao yang muncul dalam sebuah video singkat saat menjenguk Habibie di rumah sakit.

Tak sekadar menjenguk, Xanana Gusmao yang merupakan mantan Perdana Menteri Timor Leste ini terlihat menggenggam tangan Habibie, bahkan mencium keningnya. Mereka terlihat memiliki hubungan baik dan dekat.

Di balik kedekatan yang tergambar dalam video, terdapat cerita tersendiri di antara keduanya sebagai tokoh dari dua negara berbeda.

Baca juga: Viral Video Xanana Gusmao Cium Kening Habibie, Ini Penjelasannya

 

Seperti diketahui, Timor Leste adalah bagian dari Indonesia yang kemudian mengadakan referendum pada 20 Agustus 1999 untuk memisahkan diri dan membentuk negara merdeka.

Xanana Gusmao adalah salah satu tokoh pemberontakan, tokoh pejuang kemerdekaan Timor Timur, dan Habibie adalah presiden yang memimpin Indonesia ketika gejolak terjadi.

Melihat kembali artikel lama Harian Kompas edisi 7 Januari 1993, Xanana bahkan diketahui sebagai pimpinan Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) Fretilin yang telah melakukan pemberontakan selama belasan tahun.

Namun, secara hukum Xanana ketika itu tidak disebut sebagai pelaku subversi atau pemberontak yang bergerak secara diam-diam dan terstruktur.

Padahal, para demonstran yang melakukan aksi pada 1991 di Dili saat itu beberapa diantaranya diadili dan dikenai dakwaan melakukan tindakan subversif.

"Demonstrasi itu hanya mencuatnya atau wujudnya saja. Kalau yang diajukan tempo hari, memang seolah-olah orang demonstrasi kok subversi. Tetapi, sebenarnya ada gerakan bawah tanah, mereka melakukan kegiatan subversi. Kita harus hati-hati melihat masalahnya," kata Jaksa Agung ketika itu bernama Singgih.

Lalu mengapa Xanana bisa terbebas dari dakwaan itu?

Jawabannya, karena cara perlawanan yang dilakukan oleh Xanana bersifat terang-terangan, ia juga membawa senjata api dalam perlawanannya tanpa sembunyi-sembunyi.

“Memang dia telah belasan tahun melakukan pemberontakan. Tapi itu dilakukan secara terang-terangan, sebagaimana pernah dilakukan oleh Soumokil (RMS) dan Kahar Muzakkar,” ujar Agung.

Meskipun demikian, ia tetap dikenai dugaan melakukan perbuatan makar karena ingin memisahkan sebagian wilayah negara dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.

Sementara untuk tindakan yang tergolong subversif sebagaimana dikenakan pada para demonstran tadi, hukuman maksimal dapat berupa hukuman mati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com