Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral soal Alat Pengukur Kualitas Udara yang Bertuliskan "Tinggalkan Riau", Ini Penjelasannya...

Kompas.com - 13/09/2019, 19:13 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kualitas udara di Pekanbaru, Riau memburuk akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak Selasa (10/9/2019).

Adapun kabut asap muncul disusul dengan keluhan masyarakat Pekanbaru yang mengalami sesak napas. Tak hanya mengakibatkan sesak napas, kabut asap juga membatasi jarak pandang pengendara bermotor.

Kemudian, salah satu pengguna Twitter @Jaaaa_yn mengunggah sebuah foto yang menampilkan alat bertuliskan indeks standar pencemar udara (ISPU) atau pollutant standard index (PSI).

"TOLONG BANTU RETWEET. Pak @Jokowi Riauku sudah tak sehat lagi asap sudah ganas menyelimuti kami. Meninggalkan Riau? Pak kami di sini butuh bantuan, saat kebakaran hutan kembali terjadi, WAKIL RAKYAT TUTUP TELINGA! PEMERINTAH TUTUP MATA! MEDIA TUTUP MULUT! #RiauDibakarBukanTerbakar," tulis akun @Jaaaa_yn dalam twitnya pada Kamis (12/9/2019).

Tak hanya itu, alat tersebut juga menampilkan tulisan "TINGGALKAN RIAU !!"

Ditampilkan juga pada alat terdapat kadar kandungan udara di Riau, seperti PM 2.5, SO2, CO, O2, dan NO2.

Hingga kini, unggahan tersebut telah di-retwit sebanyak 29.600 kali dan disukai sebanyak 11.600 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Baca juga: Riau Dikepung Kabut Asap, Greenpeace: Ini Indikasi Kegagalan Pemerintah

Penjelasan KLHK

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera, Amral Fery mengungkapkan bahwa tulisan "Tinggalkan Riau" yang ramai di media sosial tersebut adalah tidak benar.

"Tidak benar, itu berita bohong," ujar Amral kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah mengungkapkan bahwa alat yang terpampang dalam foto viral memang merupakan milik KLHK.

"Iya milik KLHK. Itu tampilan dari alat Air Quality Monitoring Systems (AQMS) yang menunjukkan parameter kualitas udara secara kontinu dan realtime (sesaat atau saat itu)," ujar Karlainsyah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Menurutnya, untuk menyatakan kualitas udara suatu kota yang sesungguhnya harus didasarkan pada data rata-rata harian atau rata-rata tahunan.

"Untuk data hari ini masih di-update," ujar Karliansyah.

Selain itu, berdasarkan Data ISPU tanggal 13 September 2019 pukul 15.00 WIB yang dirilis oleh KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup dan Provinsi Riau, Pekanbaru memiliki indeks kualitas udara sebesar 478.

Hal ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Pekanbaru dalam kategori "Berbahaya".

Baca juga: Siang Ini Kualitas Udara di Pekanbaru, Riau Lebih Buruk dari Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com