Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks, Surat Pendataan Pembangunan Ibu Kota Baru Catut BPPT

Kompas.com - 11/09/2019, 14:36 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah surat yang mengatasnamakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) beredar.

Surat itu terkait pendataan peminatan kepesertaan pihak swasta dalam pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Surat itu dipastikan hoaks. BPPT tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu.

Dalam surat bernomor 000266/CMOU/SP/A104.04/08/2019 itu, disebutkan bahwa pihak BPPT seolah-olah meminta pendataan peminatan kepesertaan dari pihak swasta dengan mengisi kolom tahap, tahun, nama proyek, kompetensi, status, finansial, dan pola bayar.

Baca juga: [HOAKS] BJ Habibie Meninggal Dunia

Berikut bunyi pesan dalam surat tersebut:

"Seperti yang telah diumumkan oleh Presiden RI, Bapak Ir Joko Widodo bahwa Indonesia akan memindahkan ibu kota saat ini yaitu DKI Jakarta ke calon ibu kota baru di Sepaku Semoi dan Samboja di Kalimantan Timur.

Nama pusat pemerintahan itu sendiri akan dinamai kemudian dan diumumkan secara terbuka.

Saat ini pekerjaan infrastruktur jalan, waduk, pelabuhan telah dimulai secara paralel, berkoordinasi dengan pemprov Kaltim, semua stake holder yang ada saat ini akan dilibatkan penuh, namun demikian tidak terlepas dari peran pihak swasta yang sesuai dengan bisnis dan bidang usaha yang menjadi kompetisinya.

Dengan mengusung pusat pemerintahan yang cerdas, berwawasan lingkungan hijau dan efisien serta modern, maka dibutuhkan teknologi yang tepat sasaran di segala bidang, baik sisi perencanaan pembangunan, pemakaian material dan yang paling menjadi konsentrasi utama yaitu penggunaan energi terbarukan dan ramah lingkungan baik dari alam maupun rekayasa.

Dengan penjelasan di atas, maka dirasa perlu untuk mendatakan kepeminatan swasta dengan contoh sebagai berikut.

Tahap 1 Ring 1: Istana, Gedung MPR/DPR, Gedung MK, Gedung MA, Rumah Dinas, Rumah Sakit, PLTS, Pasar Modern.
Tahap 2 Ring 2: Gedung Kementerian, Mabes TNI dan Pori, Gedung Penunjang/direktorat, Rail Kereta Bandara, KPK.
Tahap 3 Ring 3: Gedung Kementerian, Gedung Pertemuan, Hotel, Sekolah, Perguruan Tinggi, Pangkalan AU dan AL.
Tahap 4 Ring 3: Th.2022, 2023, Gedung Lembaga, Gedung 1 Atap: RRI, TVRI, PO, TELKOM, Ruang Hijau Terbuka.
Tahap 4 Ring 4: Th 2024, 2025, Gedung Lembaga, Gedung KPU, Real Estate penunjang, (Pusat pemerintahan mulai aktif).

Total tahapan sampai 2029 adalah 8 tahap sesuai waktu dan anggaran yang telah dikaji oleh BAPPENAS.

Peminat yang memenuhi syarat akan diaudit dan disertakan dalam tender terbuka yang akan diberitahukan kemudian.

Demikian disampaikan dan atas kerja sama diucapkan terima kasih."

Konfirmasi BPPT

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan, pihaknya baru mendapatkan surat tersebut pada hari ini, Rabu (11/9/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Penangkapan Pegi, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun

Kronologi Penangkapan Pegi, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun

Tren
Produk Susu Nol Gula Sukrosa tapi Tinggi Laktosa, Sehatkah Dikonsumsi?

Produk Susu Nol Gula Sukrosa tapi Tinggi Laktosa, Sehatkah Dikonsumsi?

Tren
7 Penyebab Sembelit pada Kucing Peliharaan, Pemilik Wajib Tahu

7 Penyebab Sembelit pada Kucing Peliharaan, Pemilik Wajib Tahu

Tren
Ramai Keluhan SPBU Eror untuk Isi Pertalite dan Biosolar, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

Ramai Keluhan SPBU Eror untuk Isi Pertalite dan Biosolar, Pertamina Jelaskan Penyebabnya

Tren
Daftar Negara yang Memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Daftar Negara yang Memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB

Tren
Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?

Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?

Tren
Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Buntut Film Dokumenter “Burning Sun”, Stasiun TV Korsel KBS Ancam Tuntut BBC

Tren
8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

8 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Termasuk Scaling

Tren
Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Gagal Tes BUMN karena Tidak Memenuhi Syarat atau Terindikasi Curang, Apa Penyebabnya?

Tren
Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Tren
Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Biaya Kuliah UGM Jalur Mandiri 2024/2025, Ada IPI atau Uang Pangkal

Tren
Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar

Tren
Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Ramai soal Salah Paham Beli Bensin di SPBU karena Sebut Nilai Oktan, Ini Kata Pertamina

Tren
Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Penjelasan UGM soal UKT Ujian Mandiri UGM 2024 Ada Biaya Uang Pangkal

Tren
Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com