Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Damar Juniarto
Praktisi Demokrasi Digital

Executive Director SAFEnet, alumni IVLP 2018 Cyber Policy and Freedom of Expression Online, pendiri Forum Demokrasi Digital, dan penerima penghargaan YNW Marketeers Netizen Award 2018.

Internet Shutdown di Indonesia: Ironi di Zaman Reformasi dan Revolusi 4.0

Kompas.com - 10/09/2019, 10:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SUDAH 22 hari Internet Shutdown terjadi di Papua dan Papua Barat sejak pertama diterapkan pada 19 Agustus 2019 di dua provinsi di wilayah timur Indonesia.

Apakah Internet Shutdown dibenarkan dalam konteks perlindungan hak-hak digital dan apakah efektif sesuai tujuan yang dimaksud?

Dalam siaran pers terakhir Kemkominfo pada 9 September 2019 pukul 18.00 WIB disampaikan bahwa pemerintah telah membuka 36 wilayah, tetapi masih menutup layanan data internet 6 wilayah di provinsi Papua dan Papua Barat, dengan rincian 4 kabupaten/kota di Provisi Papua yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Jayawijaya serta 2 kota di Papua Barat yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong.

Disebutkan juga, pemerintah akan terus memantau situasi dalam satu atau dua hari ke depan. Di bagian selanjutnya, rilis memuat semacam evaluasi bahwa sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren menurun sejak 31 Agustus 2019.

Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah URL (Uniform Resource Locator, atau cukup disebut alamat situsweb) mencapai 72.500.

Distribusi hoaks terus menurun, 42 ribu URL pada 31 Agustus 2019, 19 ribu URL pada 1 September 2019, lalu menurun menjadi 6.060 URL hoaks dan hasutan di pada 6 September 2019.

Isi siaran pers di atas tidak dapat dipisahkan dari 6 siaran pers sebelumnya yang menjelaskan dari sisi pemerintah Indonesia bagaimana tindakan Internet Shutdown dilakukan di dua provinsi ini.

Diawali dengan apa yang disebut pemerintah sebagai pelambatan akses internet, secara teknis disebut Bandwith Throttling, yang tak lain adalah Internet Slowdown selama 2 hari sejak 19-20 Agustus hanya terjadi di kota Jayapura, Manokwari dan daerah lainnya.

Namun di hari ketiga, berubah menjadi pemblokiran layanan data di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat, atau mobile internet blockade yang kemudian secara bertahap dinyalakan lagi sejak 4 September 2019 meskipun belum seluruhnya.

Alat represi

Dalam catatan SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Network, organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital di Asia Tenggara, tindakan pemerintah Indonesia ini adalah kali kedua dalam setahun terakhir.

Dalam dua peristiwa yang telah terjadi, tindakan ini digunakan sebagai cara baru pemerintah mengontrol informasi, membatasi akses informasi dan melakukan sensor di internet.

Peristiwa yang pertama, mengacu pada peristiwa pelambatan akses yang terjadi pada 22-25 Mei 2019 di Jakarta terkait aksi protes hasil pemilihan umum 2019.

Pemerintah Indonesia melalui Kemkominfo mengeluarkan empat siaran pers terkait tindakan bandwith throttling/internet slowdown tersebut selama dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com