Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bolehkah Minum Obat Sakit Kepala agar Tidur Nyenyak? Ini Kata Ahli UGM

KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengenai konsumsi obat sakit kepala agar seseorang bisa tidur nyenyak, ramai di media sosial X atau Twitter. 

Cuitan tersebut diunggah oleh akun X @convomf pada Selasa (5/12/2023) dan sudah ditayangkan sebanyak 1,7 juta kali hingga Jumat (8/12/2023).

Dalam unggahan itu disebutkan, seseorang biasa meminum obat sakit kepala sebanyak 2-4 tablet agar tidurnya menjadi nyenyak.

"Siapa disini yang suka minum Bodxxx juga? Kaya nagih gitu gak sih? Aku biasanya sekali minum 2-4 butir, terus jadi tidurnya nyenyak gitu," cuit pengunggah.

Lantas, bolehkah minum obat sakit kepala supaya tidur nyenyak, lalu apa efeknya? 

Penjelasan pakar UGM

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof Zullies menjelaskan, obat sakit kepala seperti dalam unggahan mengandung parasetamol dengan dosis maksimal 4 gram sehari.

Pihaknya menerangkan, obat sakit kepala atau penghilang nyeri (analgesik) seperti dalam unggahan itu tidak memiliki efek obat tidur. 

Bila pengunggah mengaku tidurnya menjadi nyenyak usai minum obat sakit kepala, Zullies menduga karena rasa nyeri pada kepalanya sudah hilang.

"Ini mungkin yang membuat bisa tidur nyenyak karena tidak nyeri lagi," jelas Zullies kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

Efek samping obat sakit kepala

Seperti yang sudah disebutkan, obat sakit kepala yang dikonsumsi pengunggah mengandung parasetamol dengan dosis maksimal 4 gram dalam sehari.

Zullies mengatakan, jika seseorang meminum tablet 500 gram maka dosis maksimalnya adalah 8 tablet dalam sehari.

Kendati demikian, obat analgesik seperti itu seharusnya digunakan bila perlu, bukan untuk penggunaan rutin.

Ia mengingatkan, dosis yang berlebihan atau penggunaan rutin 2-4 tablet sehari bisa menyebabkan akumulasi dalam tubuh dan itu bisa menyebabkan kerusakan liver atau efek hepatotoksik.

"Jadi, untuk masalah tidur harus dipastikan dulu penyebabnya dan obatnya menyesuaikan," saran Zullies.


Solusi jika sulit tidur

Lebih lanjut, Zullies menyarankan seseorang yang mengalami kesulitan dokter untuk berkonsultasi dengan dokter.

Dokter akan meresepkan obat tidur golongan benzodiazepine yang termasuk obat psikotropik yang harus diperoleh dengan resep.

Di sisi lain, jika seseorang mengalami masalah kecemasan atau depresi yang membuat tidurnya terganggu, ia mungkin akan diberikan obat antidepresan.

"Sebaliknya, mungkin sebenarnya tidak perlu obat, cuma harus menerapkan pola tidur yang baik," imbuh Zullies.

Zullies menuturkan, ia tidak menyarankan penggunaan analgesik parasetamol secara rutin karena efek samping obat ini bisa mengarah ke liver atau hepatotoksik, terutama jika dikonsumsi dalam dosis besar.

Obat sakit kepala atau analgesik hanya dipakai bila perlu, kecuali untuk nyeri kronis.

"Itupun harus dengan dosis terkecil dulu yg masih bisa mengatasi sakitnya," jelas Zullies.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/12/08/190000465/bolehkah-minum-obat-sakit-kepala-agar-tidur-nyenyak-ini-kata-ahli-ugm

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke