Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motif dan Modus Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

KOMPAS.com - Polisi Militer Kodam Jaya mengamankan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, mereka diamankan di satuannya masing-masing pada Rabu (23/8/2023).

"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke satuannya lalu diambil," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Tiga oknum itu berinisial Prala RM, Praka HS, dan Praka J.

Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.

Motif paspampres diduga aniaya warga Aceh hingga tewas

Irsyad mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.

"(Motifnya) pemerasan," tuturnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.

"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," lanjutnya.

Komandan Paspampers (Danpaspampres) Mayjen TNI Rafael Granada memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono meminta agar pelaku dihukum berat jika terbukti melakukan tindak kejahatan yang dituduhkan.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata dia.

Saat ini, Pomdam Jaya masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain.

Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.

Diberitakan Kompas.com, Senin (28/8/2023), korban merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Imam sebelumnya juga pernah ditangkap karena menjual obat terlarang.

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," sambung Irsyad.

Viral di media sosial

Kasus paspamres diduga aniaya warga Aceh hingga tewas tersebut bermula dari unggahan yang viral di media sosial Instagram.

Korban dalam unggahan itu disebut bernama Imam Masykur asal Desa Mon Kelayu, Kecamataan Gandapura, Kabupaten Bureuen, Aceh.

Dalam unggahan itu, Imam disebut diculik sebelum akhirnya tewas. Pelaku juga sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Fauziah (48), ibu kandung Imam mengonfirmasi bahwa putranya sempat menelepon dan meminta uang Rp 50 juta yang akan diserahkan lantaran Imam sedang diculik. Sambungan telepon itu diterimanya pada Sabtu (12/8/2023).

Fauziah sempat mendengar suara pelaku dalam sambungan telepon itu.

"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya,” ucapnya, dilansir dari Kompas.com, Senin.

Pelaku mengancam akan membunuh dan membuang mayat anaknya ke sungai jika uang tidak dikirim.

Pada Rabu (23/8/2023), Imam ditemukan tidak bernyawa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Mayatnya tergeletak di dalam sebuah kali.

Keesokan harinya, Fauziah melihat jenazah anaknya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Jenazah Imam kemudian diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh dan dimakamkan di dekat rumahnya.

(Sumber: Erwina Rachmi Puspapertiwi, M Chaerul Halim, Rizky Syahrial, Singgih Wiryono | Editor Rizal Setyo Nugroho, Irfan Maullana, Irfan Maullana, Diamanty Meiliana).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/29/071500265/motif-dan-modus-oknum-paspampres-diduga-aniaya-warga-aceh-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke