Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kronologi Dugaan Pelecehan Guru Honorer oleh Oknum ASN di Makassar

KOMPAS.com – Guru honorer di Kota Makassar, Sulawesi Selatan berinisial DA (25) diduga mendapat pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial BH (50).

Diketahui, DA merupakan guru honorer yang sudah mengajar selama tujuh tahun di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di kota tersebut.

Kasus ini mencuat usai suami korban, YH menceritakan perlakuan tak senonoh BH terhadap istrinya itu.

YH menyebutkan, istrinya dan BH bekerja di satu sekolah yang sama.

Di sekolah itu, YH menjabat sebagai Kepala Tata Usaha (TU). Selain itu, BH juga disebut merupakan pejabat pembuat komitmen putusan.

Saat ini, BH telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar pada Minggu (25/7/2023). Sementara, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

“Sudah (masuk laporan dari korban). Lagi diproses,” kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

Kronologi dugaan pelecehan seksual

YH mengatakan, kejadian itu bermula pada Senin (12/6/2023), saat itu DA disebut diminta BH untuk membawakan sebuah dokumen di sekolah.

Saat itu, BH mengikuti korban dari arah belakang. Lalu saat masuk di salah satu ruangan, BH sempat ingin mencium korban.

“Di ruang rapat itu tidak ada CCTV. Yang bersangkutan (BH) mencoba untuk mencium korban tapi dia (korban) dorong itu pundaknya. Yang bersangkutan bilang ‘tidak ada ji CCTV’, bilang begitu. Kemudian, korban keluar dari ruangan itu dan langsung pulang,” terang YH.

Sehari setelahnya, Selasa (13/6/2023), DA kembali diminta membawa dokumen oleh BH. Saat itu, BH menarik tangan korban ke ruangan sepi.

“Dia (BH) ikut dari belakang, ditarik lagi tangannya (korban) ke ruang rapat yang tidak ada CCTV. Kemudian korban mau pergi, dia (BH) ikut dari belakang, ditarik lagi tangannya ke ruang rapat yang tidak ada CCTV, dia meremas bokong dan payudara,” jelas dia.

DA pun kaget atas perlakuan BH itu dan langsung meninggalkannya dan langsung menceritakannya kepada YH, sang suami.

“Kemudian ini korban bergegas pergi dan kembali ke ruangannya dan langsung pulang dia cerita sama saya,” ucapnya.

Setelah mendapat aduan dari sang istri, YH lantas menghubungi via telepon BH untuk meminta klarifikasi terhadap peristiwa itu. BH kemudian mengakui perbuatannya.

“Dia (istri) cerita sama saya. Saya emosi saat itu dan langsung telepon, pelaku mengaku. Ditelepon sama di-chat, dia bilang maafkan saya. Dia (BH) bilang ‘saya siap ji dipenjarakan asalkan setelah saya jalani yang jelas, maafkan saya’,” beber YH.

Tak hanya sampai situ, YH kemudian mendatangi sekolah tempat keduanya bekerja untuk mengadukan kelakuan BH. Di hadapan kepala sekolah, BH disebut menyangkal kelakuannya.

“Akhirnya saya dipanggil kepala sekolahnya. Saya bicara dan akhirnya dia (BH) muncul. Kemudian di situ lain lagi, dia tidak mengaku. Di situ, di depannya kepala sekolah sama saya di situ. Tapi da bukti chatnya dan dia minta maaf dan siap jalani, itu ji bukti chatnya,” ucap dia.

YH mengungkapkan, sang istri mengalami trauma atas peristiwa memilukan itu.

“Dia (DA) trauma kalau ketemu sama pelaku. Dia masuk ke sekolah, dan hasil rapatnya di sekolah mereka harus diperlakukan sama. Padahal mereka harus melihat siapa korban dan siapa pelaku,” katanya lagi.

DA akhirnya angkat bicara perihal kejadian yang menimpanya itu. Ia mengaku mendapat berbagai intimidasi sekolah tempat ia mengabdi.

“Banyak sekali intervensi dan intimidasi dari kantor. Pertama itu saya ceritakan kepada kepala sekolah, itu saya dapat intimidasi mau dikeluarkan dari sekolah,” katanya dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, intimidasi itu datang dari beberapa rekan kerjanya yang menyampaikan bahwa ia terancam akan diberhentikan menjadi honorer di sekolah itu.

“Saya mau diberhentikan dari sekolah, ada bukti pengancaman bahwa saya mau diberhentikan gara-gara kasus ini, kan yang buat itu (surat pemberhentian) bagian kepegawaian. Dia bilang saya sudah disuruh bikin surat pemberhentian gara-gara ini kasus,” terangnya.

Selain itu, DA juga dituding oleh BH bahwa dirinyalah yang menggoda sehingga terjadi aksi tak senonoh itu.

“Terus bentuk intimidasi lainnya itu dia (BH) putar balikkan fakta yang ada di lapangan bahwa kesannya di sini, saya yang menggoda beliau (BH). Jadi ini orang-orang di kantor selalu menjelek-jelekkan saya di kantor. Dia bilang memang itu dia yang menggoda, tidak mungkin Pak BH seperti itu,” jelasnya.

DA mengaku, dirinya justru sama sekali tidak mendapatkan perlindungan dari pihak sekolah.

“Harusnya kan dari pihak sekolah bisa melihat yang mana pelaku dan mana korban. Kalaupun tidak mau memihak salah satunya setidaknya netrallah. Berada di tengah-tengah saja,” ucapnya.

Saat ini, pihak sekolah mengeluarkan sikap dengan merumahkan DA dan BH.

“Saya dirumahkan sekarang, pelaku juga. Saya sering mendapat berita bahwa sudah banyak orang yang mau mengeluarkan saya dari kantor,” tuturnya.

Ia mengatakan, orang yang ingin mengeluarkannya dari sekolah bukanlah kepala sekolah.

“Bukan dari kepala sekolah, tapi pihak-pihak perseorangan yang bilang kenapa tidak dikeluarkan saja karena itu sudah meresahkan, sudah membuat gaduh suasana kantor,” katanya.

(Sumber: Kompas.com/Reza Rifaldi | Editor: Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/13/141500865/kronologi-dugaan-pelecehan-guru-honorer-oleh-oknum-asn-di-makassar

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke