Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Membuat Akun TikTok, Bisa lewat HP atau Komputer

KOMPAS.com - TikTok adalah salah satu platform media sosial yang memungkinkan penggunanya untuk memproduksi dan mengunggah video pendek.

TikTok menjadi salah satu media sosial yang paling populer, dan Indonesia sendiri termasuk negara dengan pengguna terbanyak.

Bagi Anda yang tertarik untuk memiliki akun TikTok, ada dua cara yang bisa Anda lakukan untuk mendaftar, yakni lewat ponsel atau lewat browser komputer.

Cara daftar akun TikTok lewat HP

Dilansir dari laman resminya, berikut ini adalah cara untuk mendaftar akun TikTok bagi Anda pengguna baru melalui ponsel:

  • Unduh TikTok dari Google Play atau App Store
  • Buka aplikasi TikTok
  • Klik “Profil” di bagian kanan bawah
  • Pilih metode untuk mendaftar yang Anda inginkan, Anda bisa mendaftar menggunakan nomor HP dan email, atau mendaftar dengan akun Google, Apple, Facebook, atau Twitter.
  • Isi informasi yang dibutuhkan, seperti tanggal lahir. Anda wajib berusia minimal 13 tahun saat mendaftar
  • Masukkan password
  • Buat username yang akan Anda gunakan, lalu klik "Sign Up"
  • Anda akan diminta melakukan konfirmasi melalui email untuk menyelesaikan pendaftaran.

Sebagai catatan, pastikan email dan nomor telepon Anda valid karena diperlukan untuk masuk dan pemulihan kata sandi.

Anda juga bisa mendaftar TikTok melalui web browser di komputer, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Berikut ini langkah-langkah untuk mulai mengunggah video TikTok pertama Anda:

  • Buka aplikasi TikTok di ponsel Anda
  • Klik ikon “+” di bagian bawah
  • Unggah konten dari perangkat Anda atau buat langsung menggunakan kamera
  • Tambahkan suara, efek, filter, atau tools kamera lainnya
  • Mulai video Anda dengan menekan tombol “Rekam”
  • Ketuk tanda centang
  • Buat editan tambahan di halaman postingan
  • Posting video.

Demikian cara mudah mendaftar akun TikTok lewat HP dan komputer.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/12/111500865/cara-membuat-akun-tiktok-bisa-lewat-hp-atau-komputer

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke