Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan UNM soal Polisi Sebut Ada "Bungker" Narkoba di Kampus

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyegel sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar. 

Penyegelan tersebut terkait dengan dugaan temuan bungker narkoba di dalam kampus.

Ruangan sekretariat mahasiswa yang disebut menjadi tempat penyimpanan narkoba itu telah dipasangi garis polisi sejak Jumat (9/6/2023) pagi.

Polisi: jaringan peredaran narkoba di kampus

Sebelum penyegelan dilakukan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan sempat mengungkapkan, pihaknya menemukan bungker narkoba di salah satu kampus ternama di Makassar.

Namun, ia enggan membeberkan nama kampus tersebut dan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap jaringan yang mengedarkan narkoba di dalam kampus.

"Bungkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Penelusuran terakhir, sebenarnya sudah masuk 3 kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ujar Dodi pada Kamis (8/6/2023), dikutip dari Antara.

Bantahan UNM

Meski penyegelan telah dilakukan, pihak UNM membantah pernyataan polisi yang menyebutkan terdapat bungker narkoba di dalam kampusnya.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM Prof Andi Muhammad Idkhan membantah pernyataan polisi soal temuan bungker narkoba di dalam kampus.

Pihaknya mengatakan, tempat penyimpanan narkoba yang ditemukan polisi bukanlah bungker melainkan sebuah brankas kecil.

"Setelah saya melihat lokasi ternyata yang dimaksud bungker itu adalah tidak benar. Yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai," kata Andi, dikutip dari Kompas.com.


UNM merasa keberatan

Terkait pernyataan polisi yang menyebutkan ada temuan bungker narkoba di UNM, Andi mengatakan, pihak kampus mengaku keberataan.

Ia menjelaskan bahwa brankas yang disebut polisi sebagai bungker untuk penyimpanan narkoba ukurannya sekitar 40x40 sentimeter.

"Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan bungker karena pengertian bungker itu adalah bisa sebesar apa," katanya.

Ruangan kosong sejak pandemi Covid-19

Andi juga mengatakan, ruangan yang disegel usai polisi menemukan brankas yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba sudah tidak terpakai sejak pandemi Covid-19.

Pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi dengan seluruh wakil dekan III dan melakukan penyisiran secara tertutup usai kasus tersebut.

"Ruangan itu mulai kosong semenjak pandemi. Sejak itu sudah dikosongkan," tutur Andi.

Ia juga mengutarakan, aktivitas perkuliahan tetap berjalan seperti biasa, namun UNM akan meningkatkan pengamanan internal di dalam kampus serta memantau aktivitas mahasiswa.

"Senin, kalau ada perkuliahan tetap kita buka tapi keamanan kita tetap melakukan pemantauan secara mendalam. Tidak ada gangguan sama sekali terhadap proses perkuliahan," imbuhnya dikutip dari Kompas.com.

Polda Sulsel klarifikasi istilah bungker narkoba

Terkait penyegelan ruangan di UNM, polisi menyebutkan bahwa tempat penyimpanan narkoba yang disebut Dodi sebagai bungker merupakan kotak penyimpanan atau safety box.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana menyampaikan, barang tersebut ditanam di salah satu ruangan di UNM.

"Itu bukan bungker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu 'kan ditanam menggunakan safety box," kata Komang, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Komang juga menjelaskan bahwa Polda Sulsel telah mengamankan 5 orang yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

Polisi juga masih menyelidiki kelima orang tersebut dengan dugaan peredaran dan tempat penyimpanan narkoba di UNM.

"Untuk sementara diamankan 5 orang. Tapi, itu terkait pengembangan kasus (narkoba) yang di bandara (tangkapan) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin)," tuturnya.

(Sumber: Kompas.com/Reza Rifaldi | Editor: Gloria Setyvani Putri, Farid Assifa).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/11/163000065/penjelasan-unm-soal-polisi-sebut-ada-bungker-narkoba-di-kampus

Terkini Lainnya

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke