Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan Imigrasi soal Jerman Tolak Paspor RI Tanpa Kolom Tanda Tangan

Paspor Indonesia disebutkan ditolak karena tidak mencantumkan kolom tanda tangan.

Dilansir dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Jumat (12/8/2022), Ditjen Imigrasi menyatakan permohonan maaf atas permasalahan ini.

Termasuk kepada masyarakat yang tengah mengajukan visa Jerman atau sudah memiliki visa namun tidak bisa berangkat ke Jerman. 

"Saat ini tim dari Ditjen Imigrasi tengah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta," bunyi pernyataan dari Humas Ditjen Imigrasi.

Pihak Ditjen Imigrasi mengaku akan menyampaikannya kepada masyarakat secepatnya apabila telah ada solusi atas permasalahan ini. 

Desain paspor Indonesia

Desain paspor Indonesia yang terbaru mengacu terhadap Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Salah satu perbedaan antara paspor Indonesia desain lama dan baru ada di kolom tanda tangan pemegang paspor.

Pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak bisa ke Jerman. 

"Sampai dengan keterangan lebih lanjut saat ini Kedutaan Jerman di Indonesia tidak dapat menerima paspor tanpa kolom tanda tangan untuk pemrosesan permohonan visa," bunyi pengumuman dari laman tersebut.

Kolom tanda tangan juga tidak bisa diganti dengan tambahan tanda tangan di kolom Endorsements.


Tidak dianjurkan ke Jerman

Pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak dianjurkan berangkat ke Jerman, walau sudah menerima visa.

Hal ini karena terdapat kemungkinan mereka akan ditolak untuk masuk ke wilayah negara tersebut.

Selain itu, saat ini pemegang paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan juga tidak memungkinkan untuk mengajukan permohonan visa Schengen.

Pihak Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta akan menyampaikan informasi lebih lanjut bila ada perubahan.

(Sumber: Kompas.com/Ni Nyoman Wira Widyanti)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/13/073000765/penjelasan-imigrasi-soal-jerman-tolak-paspor-ri-tanpa-kolom-tanda-tangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke