Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Muncul Usulan Sertifikasi Masakan Padang, Buntut Nasi Padang Babi

Rumah makan Padang tersebut bernama Babiambo yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurutnya, seluruh masakan Padang atau Minang harus berlandaskan ABS-SBK (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah).

"Harusnya ini tak boleh terjadi, karena masakan padang, atau masakan minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-BK," tegasnya, dikutip dari Kompas TV melansir Sumbarprov.go.id, Jumat (10/6/2022).

Apabila masakan Padang yang dijual tidak menggunakan bahan baku halal, maka perlu dicek lebih lanjut, apakah pemiliknya orang asli Padang atau bukan.

"Makanya harus di cek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama padang, apakah orang padang atau tidak," ungkapnya.

Usulan sertifikasi masakan Padang

Dikutip dari laman resmi Pemprov Sumbar, Mahyeldi sudah meminta Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang berada di Jakarta untuk melakukan pengecekan.

Pengecekan itu terkait izin dari pemerintah untuk pengoperasian rumah makan yang menyediakan masakan berbahan babi tersebut.

Dia juga mengusulkan, ke depan, ada sertifikasi dari IKM terkait masakan Padang, untuk mengetahui mana masakan yang asli dan mana yang bukan.

"Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang non halal, kita harus pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim. Kedepan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli padang, mana yang bukan. nanti ada stikernya," ujarnya.

Mahyeldi juga mengungkapkan jika Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen untuk mengembangkan industri halal khususnya bagi pelaku usaha kuliner.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.

Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Jasman Rizal mengatakan, adanya peristiwa yang menghebohkan ini dikhawatirkan akan menurunkan minat konsumen untuk datang ke rumah makan Padang.

Sehingga, dapat membuat komsumen ragu-ragu ketika hendak mengkonsumsi makanan di rumah makan Padang.

"Jangan nanti orang akan ragu-ragu makan di restoran padang. Ketua Umum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati juga menegaskan akan meminta pertanggungjawaban pemilik restoran tersebut secara hukum ," ujar Jasman.

Usaha telah gulung tikar dan pemilik memohon maaf

Ramai soal usaha kuliner yang menjajakan nasi padang berbahan baku daging babi bernama Babiambo yang berada di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara.

Rumah makan Bambiambo dioperasikan pada 2020, saat awal pandemi Covid-19, dan hanya bertahan selama tiga bulan saja sebelum akhirnya gulung tikar.

Pemilik Babiambo Sergio telah memohon maaf terkait ketidaknyamanan masyarakat karena bisnis usahanya tersebut.

"Saya pribadi mewakili brand, sebelumnya yang disebut Babiambo, yang pernah beroperasi selama berapa bulan ini, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat teman-teman atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung," kata Sergio, dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

Sergio mengaku, masakan padang berbahan baku daging babi tersebut diciptakan murni karena bisnis bukan untuk melecehkan atau menghina masakan dan budaya yang terkait.

"Waktu itu kita pikir mungkin (usaha) ini bisa dicoba, kami hanya mencoba inovasi, tanpa memiliki tujuan untuk menyinggung suku-suku tertentu," ujar Sergio.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/12/190000665/muncul-usulan-sertifikasi-masakan-padang-buntut-nasi-padang-babi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke