Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Melanggar Ganjil Genap di 13 Titik Baru Jakarta, Apa Dendanya?

Rekayasa ganjil genap di 13 titik baru ini mulai diterapkan pada awal pekan Juni, Senin (6/6/2022).

Penambahan 13 titik baru ganjil genap di Jakarta itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Kendati demikian, penerapan ganjil genap di 13 titik baru tersebut masih bersifat uji coba. Sementara 13 titik lama ganjil genap sudah aktif dan tetap diadakan penindakan bagi pengguna jalan yang melanggar.

Uji coba ganjil genap di 13 titik baru

Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menyebutkan, total jalur ganjil genap di Jakarta kini berjumlah 26 ruas.

Total tersebut termasuk dengan 13 titik baru ganjil genap yang saat ini tengah dilakukan uji coba.

Uji coba 13 titik baru ganjil genap itu akan diterapkan selama 6-12 Juni 2022. Selama masa uji coba tersebut, pengemudi yang melanggar rekayasa ganjil genap tidak akan dikenai denda.

"Khusus di 13 kawasan gage yang baru, penindakan berupa teguran dan himbauan," ujar Jamal saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (6/6/2022) pagi.

Kendati demikian, saat ini penindakan berupa tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap dilakukan di 13 titik lama ganjil genap di Jakarta.

Berikut 13 titik baru ganjil genap di Jakarta:

Tilang pelanggaran ganjil genap di 13 titik baru

Jamal mengatakan, penindakan tilang atau ETLE bagi pengemudi yang melanggar ganjil genap di 13 titik baru belum akan dikenakan denda selama masa uji coba.

Namun petugas tetap akan memberikan penindakan berupa teguran dan imbauan.

Penindakan tilang di 13 titik baru itu baru akan dilakukan setelah masa uji coba selesai dilakukan.

"Tanggal 13 Juni 2022 dimulai penindakan dengan tilang/ETLE," jelas Jamal.

Berdasarkan informasi tersebut, tilang di 13 titik baru ganjil genap akan berlaku mulai 13 Juni 2022.

Sebelumnya, sosialisasi perluasan 13 titik baru ganjil genap ini telah digelar pada 25 Mei - 5 Juni 2022.

Pelanggaran di 13 titik lama masih ditindak

Meskipun 13 titik baru ganjil genap masih diterapkan secara uji coba, Jamal memastikan bahwa penindakan rekayasa ganjil genap di 13 titik lama tetap dilakukan.

Pengemudi yang melanggar rekayasa ganjil genap di 13 titik lama tetap akan dikenai tilang atau ETLE.

"Kalau 13 ruas jalan yang lama tetap aktif dan tetap dilakukan penindakan dengan tilang atau ETLE," ungkap Jamal.

Berikut 13 titik lama yang telah aktif menerapkan ganjil genap:

  1. Jalan MH Thamrin
  2. Jalan Jenderal Sudirman
  3. Jalan Sisingamangaraja
  4. Jalan Panglima Polim
  5. Jalan Fatmawati mulai dari simpang Jalan Ketimun I sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
  6. Jalan Tomang Raya
  7. Jalan Letjen S Parman mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan MT Haryono
  10. Jalan HR Rasuna Said
  11. Jalan DI Panjaitan
  12. Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  13. Jalan Gunung Sahari.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/06/133500465/melanggar-ganjil-genap-di-13-titik-baru-jakarta-apa-dendanya-

Terkini Lainnya

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke