Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta dan Dugaan Penyebab Sungai Cimeta Berubah Warna Merah

KOMPAS.com - Unggahan yang memperlihatkan air sungai Cimeta yang merupakan anak dari sungai Citarum berubah warna menjadi merah, viral di media sosial, Senin (30/5/2022).

Salah satunya diunggah oleh akun Twitter Info Jawa Barat, @infojawabarat.

"Waduuh!! Kondisi anak sungai Citarum berubah menjadi warna merah seperti darah di jalur cimeta desa tagog apu Padalarang Bandung Barat (30/05/22). Menurut keterangan warga sekitar diduga sungai berubah menjadi merah akibat bercampurnya air sungai dengan limbah," demikian keterangan yang diunggah dalam utas.

Dalam unggahan yang sama, terdapat beberapa video yang menunjukkan kondisi sungai yang dialiri air berwarna merah menyala.

Hingga Selasa (31/5/2022) siang, unggahan itu telah disaksikan lebih dari 197.000 kali.

Kesaksian warga sungai Cimeta berubah merah

Kejadian memerahnya sungai Cimeta itu dibenarkan oleh sejumlah warga yang menyaksikan sendiri warna air sungai berubah sejak Senin (30/5/2022) pagi.

Salah satunya warga di Kampung Cikurutug RT 03 RW 07 Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ani Mulyani (42).

"Saya langsung laporkan fenomena ini ke RT sama RW, takutnya gimana-gimana. Belum tahu dari mananya," tutur Ani," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Babinsa Desa Cempakamekar Serka Nana Herdiaman.

"Kami mendapat laporan dari warga, sejak tadi pagi aliran Sungai Cimeta berubah menjadi merah. Titik awalnya perkiraan berasal dari Desa Tagogapu, namun belum bisa disimpulkan karena masih harus ditelusuri dan didalami oleh Satgas Citarum Harum," kata Nana.

Dugaan penyebab sungai Cimeta berubah merah

Warna merah itu diduga kuat akibat tercemar limbah pewarna kain yang dibuang ke sungai.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Subsektor 9 Satgas Citarum Harum, Kholid Abdurrahman.

"Kalau dilihat secara logika dan dipegang pakai tangan terus nempel di tangan dan susah hilang, itu biasanya bahan pewarna kain. Kalau pewarna makanan biasanya tidak lama langsung larut," ungkap Kholid, Senin (30/5/2022).

Dugaan tersebut juga didasari adanya temuan anggota Satgas Citarum Harum Sektor 9 berupa serbuk tinta berwarna.

Serbuk tinta pewarna itu ditemukan di titik awal pencemaran aliran sungai Cimeta, di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, RT 02 RW 01 Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang.

Sampel air sungai dites di laboratorium

Demi memastikan bahaya limbah tersebut, Satgas Citarum Harum mengambil sampel air sungai dan serbuk tinta yang tercececer untuk dibawa ke laboratorium dan dilakukan pengecekan.

"Bahan ini (serbuk tinta) yang ada di tanah nanti kami cek untuk pengecekan Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biologycal Oxygen Demand (BOD)," kata Kholid.

Berdasarkan hasil pengecekan sementara diketahui pH air yang berwarna merah itu masih di ambang batas normal, yakni pH di angka 6.

Namun, terkait kepekatan warna sungai, Kholid harus menunggu hasil pengecekan COD dan BOD.

Karena hasil laboratorium yang belum diketahui, maka dampak apa yang akan terjadi akibat air berwarna merah itu belum bisa diketahui.

"Bisa saja(hasil) COD BOD-nya tinggi, kalau tinggi bisa merusak ekosistem yang ada di air," tutup Kholid.

Pelaku terancam hukuman pidana

Pelaku yang terbukti melakukan pembuangan limbah ke sungai dan mengakibatkan pencemaran, terancam hukuman pidana.

Adanya ancaman sanksi pidana itu ditegaskan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Adi Setyowibowo.

"Pelaku bisa kena pidana. Dia melanggar dua pasal UU No 11 2020 tentang Cipta Kerja dan UU nomor 32 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ujar Adi, Senin (30/5/2022).

Sementara ini, pelaku diduga merupakan perseorangan dan bukan dari sektor industri atau pabrik.

Alasannya, di sepanjang bantaran Sungai Cimeta tidak terdapat pabrik yang menggunakan zat pewarna.

"Dugaannya baru ada yang sengaja membuang limbah. Cuma kita belum tahu pelakunya siapa," ujar Adi.

Dugaan sementara, limbah yang dibuang ke sungai Cimeta itu merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Namun, untuk memastikannya DLH harus melakukan uji laboratorium terlebih dahulu.

"Kita sinyalir limbah ini B3. Ini sampel kita bawa dan kirim ke Laboratorium Lingkungan Hidup yang punya Kementerian di Serpong, nanti kita tunggu 3 bulan baru ada hasil, karena prosesnya memang lama," jelasnya.

(Sumber: Kompas.com/Bagus Puji Panutan | Editor: Khairina, Gloria Setyvani Putri, Reni Susanti)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/05/31/190000365/fakta-dan-dugaan-penyebab-sungai-cimeta-berubah-warna-merah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke