KOMPAS.com – Pestisida merupakan bahan kimia yang lazim dipergunakan untuk mengendalikan hama dan penyakit tanaman.
Pestisida berperan penting bagi tanaman budidaya untuk mencegah tanaman gagal panen akibat adanya serangan organisme pengganggu.
Dengan penyemprotan yang tepat maka hama atau organisme pengganggu bisa diminamilisir sehingga hasil panen bisa maksimal.
Lantas sebenarnya apa itu pestisida?
Pengertian pestisida
Melansir dari laman Cybex Pertanian, pestisida berasal dari Bahasa Inggris yakni pest yang berarti hama dan cida yang berarti pembunuh.
Sehingga secara harfiah, pestisida bermakna pembunuh hama.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1973, pengertian pestisida adalah semua zat kimia atau bahan lain, serta jasad renik dan virus yang bisa digunakan untuk memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit-penyakit yang merusak tanaman.
Selain itu digunakan untuk memberantas rerumputan, mematikan daun, dan mencegah pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman.
Serta untuk memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewan-hewan peliharaan dan ternak.
Pestisida dibedakan menjadi beberapa kelompok tergantung sasarannya.
Berikut ini jenis-jenis pestisida:
Pestisida nabati
Penggunaan pestisida bisa menggunakan pestisida nabati maupun pestisida sintesis (kimia).
Pestisida sintesis bisa didapat dengan mudah di toko-toko pertanian.
Namun, Kita sebenarnya juga bisa membuat sendiri pestisida nabati.
Dikutip dari laman Litbang Pertanian Kalteng, pestisida nabati adalah pestisida yang berbahan dasar tumbuhan.
Pestisida nabati biasanya mudah dibuat dengan bahan dan teknologi sederhana.
Pemilihan penggunaan pestisida nabati ini memiliki sejumlah keunggulan yakni:
Bahan-bahan untuk membuat pestisida nabati pun seringkali tersedia di alam dan mudah dalam pembuatannya.
Sejumlah bahan alam untuk membuat pestida nabati di antaranya adalah bawang putih, daun pepaya, daun nimba, sereh wangi, dan sebagainya.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/26/133100465/mengenal-apa-itu-pestisida-dan-peruntukannya