Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Bebas Zona Risiko Tinggi Covid-19, 19 Daerah Catat Nol Kasus

KOMPAS.com - Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia berangsur membaik.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini tren kasus Covid-19, khususnya di Jawa-Bali, dalam kondisi rendah.

"Kasus konfirmasi di Jawa-Bali terus mengalami penurunan dari puncaknya, hingga mencapai 99 persen dari puncak kasus pada 15 Juli lalu," kata Luhut dalam keterangan pers Evaluasi PPKM, Senin (8/11/2021) di YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, Luhut juga menyampaikan bahwa angka reproduksi (Rt) Covid-19 untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali berada di bawah 1.

Rt untuk wilayah Jawa berada pada angka 0,93. Sedangkan Bali berada pada angka 0,97.

"Mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19," ujar dia.

Indonesia tanpa zona risiko tinggi

Perbaikan situasi pandemi Covid-19 juga terlihat dari status zonasi yang kini menunjukkan tidak ada lagi zona risiko tinggi atau zona merah.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per Minggu (7/11/2021), mayoritas wilayah di Indonesia berstatus risiko rendah penularan Covid-19 atau zona kuning.

Sementara itu, sebanyak 19 wilayah tercatat berstatus nol kasus Covid-19, yakni:

Sumatera Utara

  • Nias Barat

Sumatera Selatan

  • Musi Banyuasin
  • Kota Lubuklinggau

Bengkulu

  • Bengkulu Tengah

Sulawesi Tenggara

  • Kolaka Utara
  • Wakatobi
  • Buton Tengah
  • Konawe Kepulauan

Papua Barat

  • Raja Ampat
  • Pengunungan Arfak

Papua

  • Mamberamo Tengah
  • Dogiyai
  • Mamberamo Raya
  • Puncak

Maluku Utara

  • Kepulauan Sula
  • Pulau Taliabu
  • Halmahera Timur

Maluku

Kriteria zonasi

Peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Indikator-indikator yang digunakan adalah sebagai berikut:

1. Indikator Epidemiologi

  • Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  • Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
  • Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
  • Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
  • Insiden Kumulatif kasus positif per 100,000 penduduk
  • Kecepatan Laju Insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100,000 penduduk
  • Mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100,000 penduduk

2. Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat

  • Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1,000 penduduk per minggu) pada level provinsi
  • Positivity rate rendah (target kurang dari sama dengan 5 persen sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa) - merujuk pada angka provinsi

3. Indikator Pelayanan Kesehatan 

  • Rata-rata angka keterpakaian Tempat Tidur Isolasi (persen BOR TT Isolasi) dalam 1 minggu terakhir pada Rumah Sakit Rujukan Covid-19, cukup untuk menampung pasien Covid-19 di wilayah tersebut.
  • Rata-rata angka keterpakaian Tempat Tidur Intensif (persen BOR TT Intensif) dalam 1 minggu terakhir pada Rumah Sakit Rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien Covid-19 di wilayah tersebut.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/09/183000865/indonesia-bebas-zona-risiko-tinggi-covid-19-19-daerah-catat-nol-kasus

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke