Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Fakta tentang Kental Manis

Kendati demikian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menganjurkan kental manis disajikan sebagai hidangan tunggal.

"Susu kental manis (SKM) tidak dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu. Susu kental dapat digunakan sebagai toping, pelengkap, atau campuran pada makanan atau minuman (roti, martabak, kopi, teh, dll)," penjelasan BPOM dikutip dari laman resminya, Kamis (23/9/2021).

Berikut empat fakta mengenai susu kental manis (SKM):

1. Kandungan gula

Melansir Kompas.com, 11 Mei 2019, kental manis merupakan produk yang dibuat dari susu dengan kandungan gula mencapai 40-50 persen.

Kental manis bukanlah susu keseluruhan, melainkan minuman yang terbuat dari gula dan susu.

Ditegaskan, kental manis juga tidak untuk menggantikan ASI sehingga tak boleh diberikan pada bayi hingga usia 12 bulan.

Selain itu, kental manis juga tidak bisa digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

2. Risiko diabetes

Mengonsumsi kental manis secara berlebih dapat meningkatkan risiko diabetes dan obesitas pada anak-anak dikarenakan tingginya kadar gula di dalamnya.

Dijelaskan, kental manis memang dapat dijadikan sumber energi tapi sangat tidak baik jika energi anak bersumber dari gula.

Meskipun tubuh memiliki batas toleransi tertentu, mengonsumsi gula lebih dari 10 persen energi total berisiko menurunkan sensitivitas insulin.

Hal ini kemudian memicu hiperglikemia atau kadar gula darah lebih tinggi dari batas normal dan memicu risiko diabetes.

3. Pengaruhi kesehatan gigi

Asupan gula berlebih akan merusak gigi anak-anak.

Dalam piramida gizi seimbang, gula diperbolehkan untuk anak sebanyak satu hingga dua sendok makan, atau setara dengan 26 gram.

Fungsi kental manis hanya sebagai penambah rasa pada makanan.

Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan menegaskan penggunaan kental manis yang benar yaitu sebagai topping seperti untuk martabak, salad buah, campuran kopi, dan coklat.

Risiko kesehatan dari mengonsumsi kental manis berlebih memang tak terlihat secara instan. Risiko termasuk jangka panjang sehingga lebih berbahaya jika terlalu lama dibiarkan.

4. Kandungan gizi

Kandungan gizi kental manis lebih rendah dibandingkan dengan jenis susu lainnya.

Adapun kalsium dan protein kental manis lebih rendah daripada susu bubuk atau susu segar.

BPOM telah melarang penggunaan visualisasi untuk produk kental manis dan analognya, disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap gizi.

Adapun produk susu lain seperti susu sapi, susu yang dipasteurisasi, susu yang disterilisasi, susu formula, atau susu pertumbuhan.

Dalam pengiklanan produk juga dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas, serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.

*Berita ini telah mengalami koreksi karena terdapat klarifikasi BPOM terkait penggunaan kental manis.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/17/100000365/4-fakta-tentang-kental-manis

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke