Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Terakhir, Lowongan Kerja Maskapai Susi Air bagi Lulusan SMA/SMK

KOMPAS.com - Maskapai Susi Air membuka lowongan pekerjaan di sejumlah posisi untuk lulusan SMA dan SMK bagi masyarakat Pangandaran, Jawa Barat.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam akun Instagram Susi Air @susiair.id, Jumat (15/1/2021)

Lowongan bagi masyarakat Pangandaran lulusan SMA atau SMK ini terbuka untuk posisi:


Persyaratan pendaftar:

Adapun sejumlah persyaratan umum untuk mengikuti rekrutmen Susi Air ini yakni peserta minimal lulusan SMA/SMK.

Selain itu, diharuskan dapat berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris.

Para pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun di Bulan September2020

Pelamar belum menikah, sehat jasmani dan rohani.

Disyaratkan pelamar dapat mengoperasikan komputer khususnya Microsoft Excel

Selain itu juga harus berkelakuan baik, kreatif dan inovatif serta mampu bekerja secara individu ataupun tim.

Syarat yang lain yakni tidak boleh memiliki catatan kriminal.

Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Pelamar juga harus mampu menjaga kebersihan mess di mana mereka di tempatkan.

Bagi peserta yang memenuhi persyaratan dapat melakukan pendaftaran dengan mengklik tautan: http://bit.ly/SusiAirOpenRecruitment 

Dokumen

Untuk lowongan ini, sejumlah dokumen yang dipersyaratkan untuk melamar adalah:

  • Surat lamaran
  • Curiculum vitae atau daftar riwayat hidup
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan lulus
  • Surat Keterangan Riwayat Sehat dari dokter
  • Legalisir SKCK
  • Hasil rapid test Covid-19 (dibawa saat jadwal interview)
  • Dokumentasi persyaratan dimasukkan dalam amplop cokelat besar

Lowongan pendaftaran tersebut terakhir ditutup hari ini, Senin 18 Januari 2021.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/18/153500365/hari-terakhir-lowongan-kerja-maskapai-susi-air-bagi-lulusan-sma-smk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke